Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korea Utara Tagih Biaya Karantina ke Pasien Suspect Virus Corona

image-gnews
Sinuiji merupakan kota perbatasan Korea Utara dengan Cina. [RADIO FREE ASIA]
Sinuiji merupakan kota perbatasan Korea Utara dengan Cina. [RADIO FREE ASIA]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Korea Utara mengkarantina pasien suspect virus Corona atau COVID-19 dengan biaya akomodasi yang mahal dan kemudian menagih pembayarannya kepada pasien sebelum diizinkan pulang ke rumah.

Menurut sumber Radio Free Asia atau RFA, warga Korea Utara yang menggerutu karena diwajibkan membayar penuh biaya karantina mencermati itu taktik pemerintah untuk mendapatkan uang lebih dari orang-orang yang rentan.

Seorang warga Dandong, Cina yang baru saja menyeberangi sungai Yalu dari Sinuiju menuturkan kepada RFA, dirinya berbicara dengan keluarganya yang tinggal di Sinuiju dan mendengarkan berita-berita lokal setiap hari dari mereka.

"Sinuiju saat ini mengkarantina pasien suspect virus Corona di kawasan pedesaan di luar kota, memberi mereka makan tiga kali sehari hanya nasi dicampur jagung dan sup," kata warga Dandong itu.

Seorang anggota keluarga warga Dandong itu juga masuk karantina dan diwajibkan membayar biaya kamar dan makanan selama periode karantina keseluruhan. Pasien hanya diberi makan nasi sup.

"Mereka menagih kami lima yuan Cina atau US$ 0.72 sehari dan harus dibayar kepada otoritas setelah mereka dibebaskan dari isolasi," kata sumber itu.

Sebagai perbandingan, dengan lima yuan cukup untuk membeli dua kilogram beras di pasar lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa pasien dikhawatirkan bangkrut karena mereka sudah dikarantina hampir dua bulan lamanya. Mereka diwajibkan membayar biaya selama mereka dikarantina.

Menurut sumber ini, ketika pertama kali pasien dikarantina, aparat Korea Utara mengatakan isolasi berlangsung selama 15 hari. Namun tak lama kemudian pasien suspect diberitahu masa karantina menjadi 30 hari dan kemudian 40 hari lagi.

Sumber lainnya yang juga tinggal di Dandong menuturkan kepada RFA bahwa kondisi tempat karantina pasien suspect virus Corona tidak dilengkapi listrik. Mereka menggunakan lilin di malam hari.

"Lokasi karantina tidak ada listrik, mereka menyalakan lilin dan pergi tidur setelah makan malam. Rutinitas ini berulang hari demi hari dan ini tidak ada bedanya dengan kamp pemasyarakatan," ujarnya.

Hingga saat ini Pyongyang belum melaporkan kasus virus Corona di Korea Utara. Namun sejumlah ahli percaya bahwa virus telah menular di negara itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

21 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Pemimpin G7 Kecam Ekspor Rudal Balistik Korea Utara ke Rusia

31 hari lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Juru bicara dewan keamanan nasional AS, John Kirby, mengatakan Rusia menembakkan rudal balistik Korea Utara ke Ukraina dalam serangan besar-besaran pada 2 Januari lalu. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemimpin G7 Kecam Ekspor Rudal Balistik Korea Utara ke Rusia

Para pemimpin G7 mengecam keras transaksi senjata antara Korea Utara dan Rusia saat mereka memperingati dua tahun invasi ke Ukraina


Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

40 hari lalu

Petugas karantina wilayah kerja Bakauheni memeriksa ribuan ekor burung tanpa dokumen yang hendak diselundupkan pada Kamis, 15 Februari 2024. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Korea Utara Batalkan Semua Perjanjian Kerja Sama Ekonomi dengan Korea Selatan

49 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara pada staffnya saat mengunjungi pabrik industri lokal di Gimhwa-gun, Korea Utara, 7 Februari 2024, dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea. KCNA via REUTERS
Korea Utara Batalkan Semua Perjanjian Kerja Sama Ekonomi dengan Korea Selatan

Korea Utara membatalkan semua perjanjian kerja sama ekonomi dengan Korea Selatan melalui rapat pleno badan legislatif pada Rabu.


Korea Utara Sebut Vladimir Putin Bersedia Lawatan ke Pyongyang

21 Januari 2024

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un bersulang dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, saat acara jamuan makan malam di Vladivostok, Rusia, 25 April 2019. Pertemuan Kim dan Putin di Vladivostok memberikan sebuah kesempatan kepada Pyongyang untuk meminta dukungan dan jika memungkinkan melonggarkan negara itu dari sanksi-sanksi yang menciderai ekonomi Korea Utara. KCNA via REUTERS
Korea Utara Sebut Vladimir Putin Bersedia Lawatan ke Pyongyang

Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan bersedia untuk segera mengunjungi Pyongyang, Korea Utara, setelah kunjungan terakhirnya dalam lebih dari dua dekade.


Wisatawan Pertama ke Korea Utara Berasal dari Rusia, Mau Liburan ke Resor Ski

13 Januari 2024

Foto 17 Agustus 2018, menunjukkan seorang pemandu wisata Korea Utara memberikan tur ke Samjiyon Great Monument di Samjiyon di Korea Utara.(Foto AP / Ng Han Guan)
Wisatawan Pertama ke Korea Utara Berasal dari Rusia, Mau Liburan ke Resor Ski

Korea Utara menutup pintu untuk wisatawan asing sejak pandemi 2020, turis Rusia dipilih sebagai pengunjung pertama.


Korea Utara Siap Terima Wisatawan Pertama Sejak 2020

12 Januari 2024

Paspor tur Korea Utara. REUTERS
Korea Utara Siap Terima Wisatawan Pertama Sejak 2020

Korea Utara menerapkan beberapa kontrol perbatasan yang paling ketat di dunia selama penyebaran COVID-19.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.