TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua orang WNI sebagai kasus ke-181 dan ke-182 positif virus Corona atau COVID-19 di Singapura.
Kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki dan kasus 182 merupakan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga dari kasus 181, menurut rilis KBRI Singapura yang diterima Tempo pada 13 Maret 2020.
Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari 12 Maret 2020. Saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Gleneagles Hospital.
Dua kasus baru ini menjadikan total 7 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yakni kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh pada 18 Februari; kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret; kasus ke-147 yang diumumkan 8 Maret; kasus ke-152 yang diumumkan 9 Maret; dan kasus ke-170 yang diumumkan 11 Maret. Dari 6 WNI yang masih dirawat, 5 WNI dinyatakan dalam kondisi stabil sementara 1 WNI berada di ICU.
"KBRI Singapura akan melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata KBRI Singapura dalam pernyataan tertulis.
Petugas memeriksa para penumpang di Bandara Changi, untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang. Foto: Roslan Rahman/AFP via Getty Images
Berdasarkan ketentuan pemerintah Singapura, terhitung 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura harus membayar biaya pengobatan tersebut. Kementerian Singapura akan terus melakukan tes COVID-19 secara gratis kepada semua pihak untuk pencegahan.
KBRI Singapura mengingatkan WNI yang di Singapura atau yang berencana berkunjung bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku, yang berarti kewaspadaan tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan massal dan berkunjung ke tempat umum.
KBRI Singapura juga mengimbau WNI agar bertindak proaktif memeriksa diri apabila berada di klaster penyebaran virus. KBRI Singapura juga memberikan nomor hotline +6592953964 untuk bantuan darurat terkait virus Corona kepada WNI.