Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Virus Corona Capai 354, Warga Iran Tak Boleh Keluar Rumah

image-gnews
Perempuan Iran mengenakan masker pelindung untuk mencegah tertular virus Corona, saat mereka berjalan di jalan di Teheran, Iran 25 Februari 2020. [WANA (Kantor Berita Asia Barat) / Nazanin Tabatabaee via REUTERS]
Perempuan Iran mengenakan masker pelindung untuk mencegah tertular virus Corona, saat mereka berjalan di jalan di Teheran, Iran 25 Februari 2020. [WANA (Kantor Berita Asia Barat) / Nazanin Tabatabaee via REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kasus virus Corona terus meningkat di Iran. Mengutip Reuters, tercatat sudah ada 9000 kasus virus dengan nama resmi COVID-19 tersebut. Alhasil, pemerintah Iran mengambil langkah pembatasan ketat untuk memastikan epidemi virus Corona tidak semakin parah.

"Pemerintah Iran meminta warga untuk tidak meninggalkan rumah serta menghindari perjalanan yang dirasa tidak perlu," sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Rabu, 11 Maret 2020.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan Kianush Jahanpur, kasus virus Corona naik dengan cepat di Iran. Dalam waktu 24 jam, kata ia, pihaknya mencatat ada 958 kasus baru dan 63 korban meninggal. Hal itu menjadikan total jumlah korban meninggal ada 354.

Sementara itu, Presiden Iran Hassan Rouhani meminta warga agar tidak menyebarkan rumor-rumor tidak benar terkait epidemi virus Corona. Ia tidak ingin rumor-rumor tersebut menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. Misalnya, rumor-rumor perihal jumlah kasus dan korban meninggal akibat virus Corona.

Hal senada disampaikan oleh Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri. Ia bahkan menambahkan bahwa siapapun yang mencoba menyebarkan rumor tidak benar terkait virus Corona akan dihukum keras.

"Hanya pejabat dari Kementerian Kesehatan yang memiliki wewenang untuk mengumumkan data (korban dan pasien). Mereka yang melanggar akan diperkarakan dengan tuduhan membahayakan keamanan negara," ujar Montazeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Iran, virus Corona tidak hanya merengut nyawa warga sipil, tetapi juga pejabat negara. Kurang lebih sudah ada tujuh pejabat yang meninggal akibat virus Corona. Salah satunya adalah penasihat Kementerian Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif.

Pemimpin besar Iran, Ayatollah Ali Khamenei sampai membatalkan pidato tahunannya yang biasa ia lakukan di depan publik. Padahal, pidato tersebut biasa ia gunakan untuk memulai perayaan tahun baru Iran setiap tanggal 20 Maret. 

"Dokter dan perawat yang meninggal dalam menangani virus Corona akan diakui sebagai martir," ujarnya dalam menanggapi sulitnya penanganan virus Corona (COVID-19) di Iran. 

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

1 hari lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

11 hari lalu

Masoumeh Mehravar, bidan di pusat panggilan darurat Iran. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Iran di Jakarta
Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

Bidan Masoumeh Mehravar dipuji oleh Pemimpin Iran tertinggi karena menyelamatkan seorang ibu dan bayinya yang terjebak di salju di Iran utara


Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

Tokoh-tokoh senior dari Hamas dan pemberontak Houthi di Yaman mengadakan pertemuan membahas koordinasi tindakan mereka terhadap Israel


AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

14 hari lalu

Pedagang senjata Qaed Elaiyan menunjukan senjata api di tokonya, saat Houthi meningkatkan permintaan senjata api, di Sanaa, Yaman 6 Maret 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

Pejabat AS dan Iran diam-diam bertemu beberapa kali untuk membahas serangan Houthi Yaman di Laut Merah.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.