TEMPO.CO, Seoul – Otoritas Korea Selatan melaporkan 174 kasus baru infeksi virus Corona pada Jumat, 6 Maret 2020.
Pusat Pencegahan dan Kontrol Penyakit Korea Selatan melansir total jumlah kasus infeksi virus Corona di negara ini menjadi 6.767 kasus.
Baca Juga:
Namun, jumlah angka kematian akibat virus yang menyebabkan sakit radang paru-paru ini tetap 44 orang.
“Jumlah kasus infeksi virus Corona di Korea Selatan melonjak sejak pertengahan Februari,” begitu dilansir Channel News Asia pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Ini terjadi setelah seorang perempuan berusia 61 tahun dan disebut sebagai pasien 31 terkonfirmasi secara medis positif terinfeksi virus ini setelah mengikuti misa di salah satu cabang Gereja Shincheonji Yesus di Kota Daegu, yang terletak di tenggara ibu kota Seoul.
Korea Selatan merupakan negara dengan jumlah kasus infeksi virus Corona terbanyak di luar Cina. Sekitar 60 negara dan wilayah telah melarang kedatangan hingga pengenaan karantina terhadap pengunjung dari negara ini.
Mayoritas infeksi virus Corona di Korea Selatan terkait dengan jemaat dari Gereja Shincheonji Yesus. Salah satu anggota gereja ini mengikuti empat kali misa sebelum akhirnya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Sejumlah acara dari mulai konser K-pop hingga pertandingan olah raga telah dibatalkan atau ditunda untuk menekan penyebaran virus Corona ini.
Pemerintah Korea Selatan juga telah memperpanjang masa libur sekolah dan taman kanak-kanak akibat wabah ini.
Pemerintahan Presiden Moon Jae-in telah menyatakan perang terhadap wabah virus Corona ini. Pemerintah juga berjanji menjaga suplai masker dan menyediakan tempat tidur di rumah sakit, yang kurang sehingga ribuan pasien menjalani karantina di rumah masing-masing seperti dilansir Reuters.