Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Houthi Hukum Mati 35 Anggota Parlemen Yaman

image-gnews
Sejumlah liang yang dipersiapkan untuk memakamkan sejumlah orang yang tewas akibat serangan udara koalisi Saudi untuk milisi Houthi di desa Okash, Sanaa, Yaman, 4 April 2015. Serangan udara ini menewaskan sembilan orang. REUTERS/Mohamed al-Sayaghi
Sejumlah liang yang dipersiapkan untuk memakamkan sejumlah orang yang tewas akibat serangan udara koalisi Saudi untuk milisi Houthi di desa Okash, Sanaa, Yaman, 4 April 2015. Serangan udara ini menewaskan sembilan orang. REUTERS/Mohamed al-Sayaghi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Kejahatan Khusus yang didukung milisi Houthi menjatuhkan hukuman mati kepada 35 anggota parlemen pro pemerintah Yaman dengan tuduhan pengkhianat.

Selain menjatuhkan hukuman mati, pengadilan yang berlokasi di Sanaa juga menyita harta kekayaan milik 35 anggota parlemen itu.

Seorang pengacara yang menghadiri sidang putusan terhadap para anggota parlemen itu, Abdul Basit Ghazi memposting putusan pengadilan itu di Facebook, sebagaimana dilaporkan Arab News, 4 Maret 2020.

Menurut pengadilan pro Houthi, 35 anggota parlemen berkhianat karena mendukung pemerintahan Yaman yang diakui masyarakat internasional dan mendukung operasi militer pasukan koalisi yang dipimpin Arab Saudi di Yaman.

Milisi ekstrimis Houthi telah memanfaatkan hukum untuk memberangus musuh-musuhnya di parlemen sejak tahun lalu.

Sejak milisi membunuh mantan Presiden Ali Abdullah Saleh Desember 2017, puluhan anggota parlemen yang berada di daerah kekuasaan Houthi mengalihkan dukungan pada pemerintahan yang diakui internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan sebelumnya telah menghukum mati Presiden Abed Rabbo Mansour Hadi, wakilnya Ali Mohsen Al-Ahmer, Perdana Menteri Maeen Saeed, dan sejumlah menteri. Semuanya dituduh sebagai pengkhianat.

Setelah persidangan, milisi bersenjaa Houthi menghancurkan harta benda mereka dan memerintahkan bank lokal membekukan rekening mereka.

Konflik kekerasan di Yaman berlangsung sejak akhir tahun 2014 ketika Houthi menguasai Sanaa dan istana serta memberlakukan presiden Hadi saat itu sebagai tahanan rumah.

Menurut laporan PBB, sejak peristiwa itu milisi Houthi melakukan operasi militer besar-besaran di Yaman yang memicu perang saudara yang menewaskan ribuan orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Indonesia Termasuk?

2 hari lalu

Warga Afghanistan berkumpul untuk naik bus saat mereka bersiap untuk kembali ke rumah, setelah Pakistan memberikan peringatan terakhir kepada migran tidak berdokumen untuk pergi, di halte bus di Karachi, Pakistan 29 Oktober 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Indonesia Termasuk?

Ada 10 negara yang paling tidak aman di dunia dan tidak disarankan untuk berkunjung ke sana. Siapa saja?


5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

6 hari lalu

Sejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin berada di atas truk pick-up selama prSejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin da RPG saaat berada di atas truk pick-up selama protes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullahotes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullah
5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

Sejak revolusi 1979, Iran telah membangun jaringan proksi di seluruh Timur Tengah. Pengawal Revolusi Iran dan Pasukan elit Quds memberikan senjata, pelatihan dan dukungan keuangan kepada gerakan milisi tersebut.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

14 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

15 hari lalu

Seorang pria memeriksa surat suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Hong-ji
Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif


Khotbah Idul Fitri, Pemimpin Tertinggi Iran Kutuk Israel atas Serangan Berdarah di Gaza

15 hari lalu

Ayatollah Ali Khamenei dari Iran memegang senjata saat ia berpidato di depan ribuan orang di Masjid Agung Mosalla Teheran pada Idul Fitri, 10 April 2024 [Handout melalui kantor pemimpin tertinggi/Al Jazeera]
Khotbah Idul Fitri, Pemimpin Tertinggi Iran Kutuk Israel atas Serangan Berdarah di Gaza

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengutuk Israel dan Barat atas kejahatan di Gaza selama Ramadan dan enam bulan terakhir


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

27 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

29 hari lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

29 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.