TEMPO Interaktif, Kualalumpur: Malaysia hari ini mengeluarkan peringatan kepada Singapura atas klaim teritorialnya seputar kepulauan berbatu. Ini menjadi pertengkaran terbaru di antara kedua negara bertetangga itu.
Setelah dua dekade berseteru, Pengadilan Internasional bulan ini mengkonfirmasi kepemilikian Singapura atas Pedra Branca, atau dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, sementara menyerahkan pulau Middle Rocks di dekatnya kepada Malaysia.
Baca Juga:
Bulan lalu satu menteri Singapura mengatakan wilayah maritimnya di sekitar Pedra Branca diperluas hingga 12 mil laut dan mengkalaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) di sekitar pulau itu, yang merupakan setengah dari luas lapangan sepak bola.
Hal itu berarti Malaysia akan memiliki akses terbatas ke perairan di sekitar Middle Rocks yang berada di dalam zona itu.
"Menteri Luar Negeri Singapura telah diperingatkan melalui surat protes bahwa apa yang dilakukan ini melawan semangat ASEAN dan struktur legal," kata Menteri Luar Negeri Rais Yatim, menurut kantor berita Bernama.
Baca Juga:
Dia dilaporkan telah memberitahu parlemen bahwa Malaysia telah mengeluarkan surat protes itu ke Singapura di sela-sela pertemuan ASEAN baru-baru ini.
"Apapun kondisinya, klaim Singapura atas 12 mil laut batas maritim mereka dan ZEE untuk Batu Puteh tidak dapat diterima dan tidak berdasar serta berlawanan dengan prinsip-prinsip hukum internasional," kata Rais.
"Aksi Singapura mendeklarasikan zona maritim dan ZEE di Batu Puterh sangat disesalkan," tambahnya.
Rais mengatakan pada wartawan bahwa kabinet telah memutuskan minggu lalu untuk menunjukkan kedaulatannya atas Middle Rocks dan kepulauan South , yang kedaulatannya belum diputuskan.
"Ini berarti kami harus mengibarkan Jalur Gemilang (bendera Malaysia) di dua kepulauan itu. Diskusi antara komite teknis SIngapura dan Malaysia akan diteruskan," katanya.
Kedaulatan Pedra Branca merupakan satu dari banyak isu bilateral yang telah menguji hubungan kedua negara bertetangga itu, yang telah memanas sejak Singapura meninggalkan Federasi Malaysia tahun 1965.
Malaysia mengatakan akan terus mencari bukti-bukti dalam kasus Pedra Branca, yang akan digunakan untuk meninjau ulang keputusan ICJ.
AFP/Erwin Z