TEMPO Interaktif, Islamabad:Presiden Pakistan Pervez Musharraf akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya. Hal ini dilakukan pria 43 tahun itu usai mendapat ancaman dimakzulkan dari parlemen.
Musharraf memutuskan hal ini setelah dituduh melakukan pelanggaran undang-undang, dan perbuatan tak layak.
Seperti dilansir BBC, Senin (18/8), meski mundur Musharraf mengaku masih mencintai negara dan rakyat Pakistan. Di lain pihak dia membantah semua tuduhan yang dilancarkan kepadanya.
Musharraf mengatakan ketika dia mengambilalih Pakistan pada kudeta militer pada 1999, negara itu terancam menjadi negeri yang gagal, serta menghadapi resesi ekonomi yang besar.
“Saya telah dituduh tidak benar oleh orang-orang yang berusaha memutarbalikkan fakta,” ketus Musharraf yang mengumumkan pengunduran dirinya dengan berdandan apa adanya ditambah setelan baju berwarna gelap dan memakai dasi.
Menurut pensiunan Jenderal Angkatan Darat Pakistan itu negaranya bisa keluar dari masalah jika semua rakyatnya bersatu.
Bagus Wijanarko | BBC