TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan Korea Selatan mulai pekan ini memberlakukan larangan semua tentara untuk berlibur atau berada di luar markas mereka dan bertemu pengunjung guna mencegah penularan virus Corona.
Larangan diberlakukan mulai hari Sabtu, 22 Februari 2020 setelah Angkatan Laut Korea Selatan melaporkan satu marinirnya terjangkit virus mematikan itu.
"Berdasarkan rekomendasi dari setiap angkatan, Menteri Pertahanan Jeong memutuskan untuk melarang mereka pergi berlibur, tinggal di luar instalasi mereka, pergi larut malam dan bertemu pengunjung, mulai dari 22 Februari," ujar pernyataan Kementerian Pertahanan setelah berlangsung pertemuan dengan pejabat top pertahanan yang dihadiri Menteri Pertahanan Jeong Kyeong-doo.
Sebagaimana dilaporkan Korea Times, seorang marinir usia 22 tahun tinggal di pulau Jeju dilaporkan positif terinfeksi virus Corona.
Marinir ini berkunjung ke rumahnya di Daegu, 300 kilometer arah tenggara Seoul dari tanggal 13 hingga 18 Februari 2020. Sekembalinya ke markasnya, dia menunjukkan gejala batuk, sehingga ia dikarantina di markasnya.
Angkatan Udara Korea Selatan juga telah mengambil langkah untuk mencegah penularan virus Corona setelah orang tua kadet telah terjangkit virus Corona. Orang tua kadet itu menghadiri upacara penerimaan Akademi Angkatan Udara pada Senin awal pekan ini. Kadet tersebut telah dikarantina.
Seorang warga Korea Selatan yang dilaporkan terjangkit virus Corona telah tewas. Jumlah korban terinfeksi virus Corona di Korea Selatan sebanyak 206 orang.