Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Perkosaan di India Menyakiti Diri Menjelang Eksekusi Mati

image-gnews
Vinay Sharma, pelaku perkosaan di India, pada Minggu sore, 16 Februari menyakiti diri sendiri menjelang eksekusi mati. Sumber: OrrisaPOST
Vinay Sharma, pelaku perkosaan di India, pada Minggu sore, 16 Februari menyakiti diri sendiri menjelang eksekusi mati. Sumber: OrrisaPOST
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vinay Sharma, 26 tahun, pelaku perkosaan berantai di India dilaporkan mengalami luka setelah membenturkan kepalanya ke dinding selnya di penjara Tihar, Delhi, India. Sharma adalah satu dari total empat pelaku perkosaan yang akan menjalani hukuman mati dengan cara digantung pada 3 Maret 2020 nanti. 

Dikutip dari ndtv.com, Sharma mengalami luka yang amat menyedihkan di bagian kepala, retak tulang di tangan kanan, gangguan mental dan mengalami schizophrenia.

Seorang petugas penjaga penjara mengatakan Sharma berusaha menyakiti dirinya dengan membenturkan kepalanya ke dinding penjara pada Minggu sore, 16 Februari 2020. Aparat keamanan penjara yang melihat kejadian ini, segera menghentikannya.    

Mukesh Singh, pelaku perkosaan meminta pengampunan dari eksekusi hukuman mati. Sumber: Hindustan Times via Getty Images/mirror.co.uk

Pengacara Sharma menceritakan kliennya hilang ingatan. Dia tidak bisa mengenali orang, bahkan ibunya sendiri. Pengacara memohon agar Sharma dirujuk ke rumah sakit Institute of Human Behaviour & Allied Sciences. 

Sebelumnya pada awal pekan ini, pengacara Sharma mengatakan ke pengadilan bahwa kliennya telah melakukan aksi mogok makan dan kondisi mentalnya terguncang. Sharma telah menjadi orang yang pemarah dan memperlihatkan sikap yang berbeda dari tiga pelaku perkosaan lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sharma dan tiga rekannya melakukan perkosaan berantai pada 2012 terhadap seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran. Selain melakukan perkosaan mereka juga melakukan penyiksaan sangat brutal hingga membuat korban meninggal beberapa hari kemudian.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah eksekusi hukuman mati pada Sharma dan tiga rekannya, yakni Akshay Thakur, 31 tahun, Pawan Gupta, 25 tahun, dan Mukesh Singh, 32 tahun.   

Ibu korban berharap para pelaku perkosaan pada putrinya akan benar-benar dieksekusi mati pada 3 Maret nanti. 

Total ada enam pelaku perkosaan. Dua pelaku lainnya, adalah seorang remaja, 18 tahun, yang dibebaskan setelah menjalani hukuman tahanan rumah semalam tiga tahun.

Satu pelaku lainnya, Ram Singh, meninggal bunuh diri dalam ruang tahanannya. Pengacara Sharma mengatakan kliennya mengalami kekerasan di dalam penjara hingga membuatnya mengalami gangguan mental akut. Walhasil, hukuman mati seharusnya tidak bisa dilaksanakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

22 jam lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Mahasiswa Asing Diserang di India saat Salat Tarawih di Asrama Universitas

1 hari lalu

Ilustrasi Salat Tarawih. Foto/Shutterstock.com
Mahasiswa Asing Diserang di India saat Salat Tarawih di Asrama Universitas

Beberapa mahasiswa asing terluka setelah massa menyerang saat mereka sedang melaksanakan salat Tarawih di lingkungan Universitas Gujarat.


India akan Gelar Pemilu Terbesar di Dunia, Hampir 1 Miliar Orang akan Ikut Memilih

2 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa meletakkan sepatu di atas gambar karton Perdana Menteri India Narendra Modi saat protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengangkat kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia , di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
India akan Gelar Pemilu Terbesar di Dunia, Hampir 1 Miliar Orang akan Ikut Memilih

India akan memulai pemungutan suara secara bertahap mulai 19 April, menjadi pemilu terbesar di dunia di mana hampir 1 miliar orang memberikan suara


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Motorola Rilis Teaser Ponsel Diduga Moto Edge 50 Pro

3 hari lalu

Logo Motorola. (motorola-fans.com)
Motorola Rilis Teaser Ponsel Diduga Moto Edge 50 Pro

Motorola mengumumkan bahwa mereka bersiap untuk meluncurkan ponsel barunya di India pada 3 April 2024.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

5 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


Jet Tempur India Jatuh, Ajaibnya Pilot Berhasil Selamat

5 hari lalu

Jet tempur EF-18M Hornet milik Angkatan Udara Spanyol terbang saat Latihan Militer Ocean Sky 2023 untuk pelatihan udara-ke-udara tingkat lanjut di wilayah udara selatan Kepulauan Canary, Spanyol, 25 Oktober 2023. REUTERS/Borja Suarez
Jet Tempur India Jatuh, Ajaibnya Pilot Berhasil Selamat

Jet tempur buatan India jatuh setelah delapan tahun digunakan. Pilot berhasil selamat dari insiden mematikan itu.


Pemerintah India Didesak Hentikan Kerja Sama Drone dengan Israel untuk Bantai Warga Gaza

6 hari lalu

An Elbit Systems Ltd. Kendaraan udara tak berawak (UAV) Hermes 900 terlihat di pabrik drone perusahaan di Rehovot, Israel, 28 Juni 2018. REUTERS/Orel Cohen
Pemerintah India Didesak Hentikan Kerja Sama Drone dengan Israel untuk Bantai Warga Gaza

India dilaporkan membeli senjata senilai sekitar US$2 miliar dari Israel selama dekade terakhir.


Profil Krystyna Pyszkov Pemenang Miss World 2024 Asal Republik Ceko

6 hari lalu

Picture Courtesy - Krystyna Pyszkova's Instagram
Profil Krystyna Pyszkov Pemenang Miss World 2024 Asal Republik Ceko

Krystyna Pyszkova sebelumnya adalah pemenang kontestasi Miss Europe yang dinobatkan menjadi Miss World 2024.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

7 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.