TEMPO Interaktif, Bangkok: Menteri Luar Negeri Thailand mengatakan pihaknya mempertimbangkan mencabut paspor diplomatik mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang terbang ke Inggris bersama istrinya Minggu, serta mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan perintah penahanan terhadap keduanya.
Menteri Luar Negeri Thailand Tej Bunnag mengatakan Mahkamah Agung harus memberi tahu pihaknya secara resmi atas kepergian Thaksin yang sedang menghadapi tuduhan korupsi, baru kemudian memulai proses menentukan apakah paspor diplomatiknya dibatalkan, seperti dilaporkan Kantor Berita Thai.
Thaksin diketahui memiliki dua paspor, dan konsekuensi kehilangan paspornya lebih merupakan hal simbolik bagi pemilik klub Manchester City itu.
Menurut Kantor Berita Thai, Bunnag mengatakan petugas dari kementeriannya akan berbicara dengan kedutaan Thailand di London, bersama petugas Kementerian Dalam Negeri Inggris, tentang kemungkinan mengekstradisi Thaksin ke Thailand.
Petugas Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan mereka belum menerima informasi apakah Thaksin dan istrinya, Khunying Pojaman, yang dalam jaminan setelah dijatuhi 3 tahun hukuman penjara dalam kasus penggelapan pajak, akan mencari suaka politik di Inggris.
Dalam keterangan faksimilinya kepada pers di Bangkok, Thaksin mengatakan penerbangannya ke Inggris karena dia terpaksa setelah lawan-lawan politiknya menggunakan pengadilan untuk menghukum dirinya dan keluarganya.
Sementara itu, Mahkamah Agung meneruskan penyidikan kasus korupsi atas keterlibatan Thaksin dalam pembelian properti mewah di Bangkok tahun 2003. Pembelian dari Bank of Thailand di bawah harga itu terjadi saat Thaksin menjabat Perdana Menteri. Thaksin dan istrinya menolak melakukan kesalahan.
FT/Erwin Z