TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria memperkosa balita di halaman luar Kedutaan AS di New Delhi, India. Pria ini terancam dijatuhi hukuman mati.
Menurut laporan CNN, anak balita itu sedang bermain-main di halaman luar Kedutaan AS. Pelaku berusia 25 tahun itu kemudian menghampiri anak perempuan ini, membujuknya dan memperkosanya.
Menurut Eish Singhal, Wakil Komisioner kepolisian Delhi, pelaku merupakan tetangga keluarga korban. Sehingga anak balita itu dengan mudah mengenali pelaku.
"Dia mampu mengidentifikasi dia dan tidak ada keraguan soal ini," kata Singhal.
Orang tua korban bekerja sebagai karyawan di Kedutaan AS. Peristiwa pemerkosaan ini mengagetkan staf Kedutaan AS.
"Kami sangat terganggu dengan dugaan pelanggaran ini. Kami segera mengambil tindakan ketika kami diberitahu mengenai tuduhan itu, dan membawa peristiwa ini menjadi perhatian polisi. Tentu saja, kami bekerja sama sepenuhnya dengan mereka," kata juru bicara Kedutaan AS kepada CNN.
Kasus pemerkosaan balita di halaman Kedutaan AS di New Delhi tinggal menunggu jadwal sidang pengadilan.
Pemerkosaan di India sudah tahap sangt mengkhawatirkan. Gangster brutal yang memperkosa seorang perempuan pada tahun 2020 telah membuat masyarakat internasional mengutuk peristiwa itu.
Parlemen India pun melakukan amandemen sejumlah undang-undang untuk menjerat pelaku pemerkosaan.
Amandemen undang-undang terbaru menghukum mati pemerkosa anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Menurut data kepolisian India, setiap hari sekitar 100 kasus perkosaan dilaporkan ke polisi setiap hari. Lebih dari 32 ribu kasus pemerkosaan dilaporkan terjadi di India. Namun menurut para ahli jumlah itu lebih besar.
Berdasarkan penelusuran kasus pemerkosaan di India, balita diperkosa di kompleks kedutaan merupakan peristiwa pertama di negara itu.