TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Singapura mengkonfirmasi WNI berusia 44 tahun terinfeksi virus Corona di Singapura tidak pernah mengunjungi Cina.
Kementerian Kesehatan Singapura pada 4 Februari mengumumkan kasus penularan virus Corona WNI pertama kali dan kasus virus Corona ke-21 di Singapura. WNI berusia 44 tahun tersebut bekerja sebagai pekerja migran.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT (Republik Rakyat Cina), namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif virus Corona," menurut KBRI Singapura dalam rilis yang diterima Tempo, 4 Februari 2020.
Channel News Asia melaporkan WNI tersebut adalah perempuan asisten rumah tangga dari seorang majikan warga Singapura, yang merupakan pasien kasus ke-19 virus Corona di Singapura.
WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.
Hingga hari ini, Singapura melaporkan telah menemukan 24 kasus infeksi virus Corona, termasuk 4 di antaranya ditularkan dari manusia ke manusia.
Dari 24 kasus virus Corona, sebagian besar merupakan warga Cina, menyusul Singapura, dan seorang warga Indonesia.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat diungkap.
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut, dan mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura di situs resmi Ministry of Health.