TEMPO.CO, Jakarta - Seorang TKI yang bekerja di Singapura dilaporkan positif terinfeksi virus Corona. Ini merupakan kasus pertama yang menimpa warga Indonesia.
TKI berusia 44 tahun ini jatuh sakit pada hari Minggu, 2 Februari 2020 dan keeesokan hari dibawa ke rumah sakit umum Singapura dari rumah majikannya di Jalan Bukit Merah.
Menurut laporan Channel News Asia, TKI yang tidak ke Cina baru-baru ini dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pada sore ini, 4 Februari 2020.
Laporan resmi pemerintah Singapura juga menyebutkan tentang satu warga Indonesia terjangkit virus Corona.
Di laporan itu disebutkan TKI ini merupakan kasus ke 21 temuan virus Corona di Singapura.
"Kasus 21 merupakan perempuan warga Indonesia. Dia pekerja domestik, yang majikannya di kasus 19," kata pemerintah Singapura melalui situs resminya www.gov.sg.
Dalam pernyataan itu menyebutkan kasus 19 dan 20 adalah warga Singapura yang keduanya bekerja di satu toko di mana mereka telah lama berinteraksi dengan para turis dari Cina. Sedikitnya dua dari para turis itu telah dikonfirmasi terinfeksi virus Corona atau 219-nCoV.
Hingga hari ini, Singapura melaporkan telah menemukan 24 kasus infeksi virus Corona, termasuk 4 di antaranya ditularkan dari manusia ke manusia.
Dari empat kasus penularan antar manusia itu, tiga di antaranya terinfeksi dari para pengunjung yang baru-baru ini datang dari Cina. Sementara kasus keempat terinfeksi karena melakukan kontak dengan salah satu dari tiga orang tersebut.
Dari 24 kasus virus Corona, sebagian besar merupakan warga Cina, menyusul Singapura, dan seorang warga Indonesia.