TEMPO.CO, Jakarta - Seorang suami di Hong Kong ditahan atas dugaan telah membunuh istrinya yang sakit kanker. Laki-laki, yang identitasnya tidak dipublikasi itu, diduga membunuh istrinya demi mengakhiri rasa sakit yang diderita istrinya dari penyakit kanker yang sudah stadium akhir.
Sumber di Kepolisian Hong Kong pada Kamis, 30 Januari 2020 mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi di kediaman pasangan itu di kawasan rumah susun Pat Leung, jalan Lee Man, Ap Lei Chau, Hong Kong, sekitar pukul 3.30 dini hari.
Si suami, 56 tahun, menelepon polisi menjelaskan bahwa istrinya, 54 tahun, sudah meninggal di rumah mereka. Ketika aparat kepolisian tiba, mereka menemukan tubuh istri si laki-laki tersebut tergeletak ditempat tidur dan dalam kondisi tak sadarkan diri. Perempuan itu dilarikan ke rumah sakit Queen Mary di Pok Fu Lam, namun dinyatakan sudah meninggal.
Dikutip dari asiaone.com, perempuan itu menderita sakit kanker paru-paru stadium empat dan di rawat di rumah selama libur Imlek 2020 setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Insiden ini digambarkan sebagai tragedi domestik. Sumber di kepolisian menyebut laki-laki tersebut membakar satu nampan penuh arang di kamar tidur istrinya. Tindakan itu dilakukan untuk mengakhiri penderitaan istrinya akibat sakit kanker.
Aparat kepolisian Hong Kong sudah menahan laki-laki tersebut atas tuduhan pembunuhan.
Kasus ini menyoroti aturan suntik mati atau euthanasia bagi para pasien penderita penyakit kritis stadium akhir yang sekarang masih diperdebatkan di Hong Kong. Pada tahun lalu, Pemerintah Hong Kong meluncurkan sebuah konsultasi publik atas proposal melegalkan aturan yang mengizinkan orang untuk mengambil tindakan medis lebih lanjut atau yang secara luas disebut ‘Kehendak Hidup’ untuk menentukan jenis perawatan yang mereka inginkan atau tidak inginkan, misalnya alat bantu pernafasan jika mereka semakin dekat dengan kematian.
Anggota Parlemen Hong Kong, Shiu Ka-chun, yang mewakili sektor kesejahteraan sosial Hong Kong, menyerukan adanya opsi euthanasia tercantum dalam undang-undang yang disorongkan pemerintah itu. Shiu juga menambahkan harus ada layanan yang lebih baik bagi lansia, seperti rumah jompo atau perawatan yang ditujukan untuk merawat kalangan populasi usia senja di Hong Kong.