TEMPO.CO, Jakarta - Mukesh Singh, 32 tahun, salah satu pelaku perkosaan berantai dan pembunuhan di Delhi, India, pada 2012, mengklaim berhak mendapat pengampunan karena di dalam penjara dia telah mengalami kekerasan seksual. Singh rencananya akan dieksekusi mati pada Sabtu, 1 Februari 2020 atas tindak kejahatan yang dilakukannya yang sangat brutal hingga membuat masyarakat dunia kaget dan memicu gelombang unjuk rasa di India.
Dikutip dari mirror.co.uk, dalam banding yang diajukan Singh, dia melaporkan berhak mendapat pengampunan karena dia telah mengalami kekerasan selama dalam penjara saat menunggu eksekusi mati dijalankan. Namun tiga hakim banding menolak permohonannya dengan alasan penderitaan yang dialami pelaku perkosaan di dalam penjara bukan dasar diberikannya pengampunan.
Mukesh Kumar, pelaku perkosaan meminta pengampunan setelah mengalami siksaan dalam penjara. Sumber: Rex Features/mirror.co.uk
Singh rencananya akan menghadapi hukuman gantung pada Sabtu, 1 Februari 2020 bersama tiga teman komplotannya yang memperkosa seorang mahasiswi fisioterapi, 23 tahun, pada Desember 2012. Korban yang diketahui bernama Jyoti Singh diperkosa dalam sebuah bus hingga tewas saat pulang dari bioskop bersama temannya.
Singh dan tiga temannya melakukan perkosaan berantai dan menyiksanya dengan sebuah besi. Jyoti dan temannya dipukuli sebelum dibuang dalam kondisi tak berbusana dan setengah pingsan di tepi jalan Munirka, selatan Kota Delhi, India. Jyoti meninggal di rumah sakit beberapa minggu kemudian.
Selain Singh, tiga temannya yang lain, yakni Akshay Thakur Singh, Pawan Gupta dan Vinay Sharma, divonis hukuman mati. Sebenarnya total ada enam orang dalam kasus perkosaan ini, termasuk sopir bus yang sudah ditahan. Satu pelaku perkosaan meninggal di rumah sakit atas dugaan bunuh diri, namun keluarganya mengklaim dia telah dibunuh.
Singh sedang mengajukan pengampunan ke Presiden India, Ram Nath Kovind, untuk kedua kalinya setelah permohonan yang pertama ditolak. Pengacara Singh mengatakan Presiden Kovind sudah membuat keputusan tanpa melihat fakta-fakta dalam kasus ini, dimana kliennya mengalami penyiksaan seksual berulang di dalam penjara.
Dalam permohonannya Singh jgua mengatakan satu orang rekannya dalam kasus ini yang meninggal dalam penjara, bukan meninggal karena bunuh diri, tetapi karena dibunuh. Singh juga menekankan dia mengalami penyiksaan dan ditempatkan di penjara isolasi di Tihar. Namun tiga hakim berkeras penderitaan dalam penjara bukan alasan untuk menghindari dari eksekusi mati.
Singh awalnya dijadwalkan menjalani hukuman mati bersama tiga temannya dalam kasus ini pada 22 Januari 2020 lalu, namun permohonan pengampunan yang diajukannya telah menghambat proses eksekusi mati. Jika permohonan pengampunan yang kedua ini juga ditolak Presiden, maka eksekusi mati terhadap Singh dan tiga temannya pada 1 Februari 2020 pukul 6 pagi tidak bisa lagi ditunda.