TEMPO.CO, Yerusalem - Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit, memasukkan dokumen dakwaan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Mandelblit mendakwa Netanyahu di Pengadilan Distrik Yerusalem dengan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan.
“Dokumen dakwaan sudah dimasukkan beberapa waktu lalu seperti diatur dalam undang-undang,” begitu pernyataan dari kantor Mandelblit seperti dilansir Times of Israel pada Selasa, 28 Januari 2020.
Langkah ini menjadi sejarah pertama Israel seorang PM berkuasa menghadapi dakwaan kriminal.
Ini juga membayangi upaya Netanyahu, yang merupakan PM terlama di Israel, untuk memperpanjang kekuasaannya.
Menanggapi langkah Jaksa Agung Mandelbit ini, sumber yang dekat dengan Netanyahu menudingnya melakukan perburuan penyihir terhadap Netanyahu.
“Jika masih ada yang meragukan PM Netanyahu menjadi target persekusi berlebihan, dia sekarang mendapat bukti jelas dan tajam,” kata seorang petinggi Partai Likud, yang menjadi partai pendukung Netanyahu.
Menurut politikus yang tidak disebutkan namanya itu,”Semangat memasukkan dakwaan tanpa bukti terhadap PM sangat besar sehingga mereka tidak mau menunggu satu hari saja setelah pertemuan puncak di Washington, yang merupakan salah satu pertemuan puncak paling penting dalam sejarah negara ini.”
Reuters melansir Netanyahu sedang mengunjungi Washington untuk bertemu dengan Presiden AS, Donald Tump, membahas rencana perdamaian dengan Palestina.
Menurut isi dakwaan, yang dilansir kementerian Hukum pada November 2019, Netanyahu didakwa melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan pada Kasus 1000 dan 2000. Lalu Kasus 4000 berupa dakwaan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan.
Dakwaan ini diajukan beberapa jam setelah Netanyahu menarik permintaannya ke parlemen Israel Knesset agar mendapat imunitas hukum terkait kasus yang melibatkan dirinya.
Netanyahu menarik permintaan itu beberapa jam sebelum Knesset membentuk komite untuk membahasnya. Permintaan itu kemungkinan ditolak karena Likud tidak menguasai kursi mayoritas di Knesset.