TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa, 28 Januari 2020 memutuskan menarik imunitas hukumnya dari tuntutan dugaan korupsi. Keputusan ini membuat persidangan terhadapnya semakin menemukan titik terang.
“Saya telah menginformasikan pada juru bicara Knesset bahwa saya menarik permohonan imunitas saya,” kata Netanyahu, seperti dikutip dari reuters.com.
Netanyahu dalam keterangannya menyebut permohonan imunitas yang diajukannya ke parlemen hanya akan menjadi sebuah sirkus dan dia tidak mau ambil bagian dalam hal ini, yang disebutnya permainan kotor.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu datang untuk meninjau pasukan Honor Guard dengan rekannya dari Ethiopia Abiy Ahmed selama pertemuan mereka di Yerusalem 1 September 2019. Dia tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri. Namun dakwaan tersebut dapat semakin menguatkan para penantang yang berusaha mengusirnya setelah dua pemilihan yang tidak meyakinkan sejak April, dengan pemilihan ketiga yang akan diumumkan dalam beberapa minggu. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Photo]
Netanyahu adalah perdana menteri Israel dengan masa jabatan terlama dan saat ini menghadapi tuduhan korupsi. Proses hukumnya saat ini masuk ke persidangan kendati jadwal persidangan masih belum jelas, bahkan bisa memakan waktu berbulan-bulan atau tahunan. Netanyahu, 70 tahun, tidak memiliki kewajiban untuk mengundurkan diri.
Netanyahu dalam pemilu Maret 2020 adalah rival mantan jenderal beraliran kiri, Benny Gantz. Keputusan Netanyahu menarik permohonan imunitas hukumnya sebagai anggota parlemen ditanggapi positif oleh Gantz.
“Netanyahu akan ke persidangan , kami harus move on. Warga negara Israel punya sebuah suara yang jelas, yakni seorang perdana menteri yang sibuk bekerja untuk rakyat atau seorang perdana menteri yang sibuk dengan dirinya sendiri. Tidak ada seorang pun yang bisa mengelola negara secara bersamaan ketika dihadapkan pada tiga kasus kriminal serius,” kata Gantz lewat Twitter, mengomentari keputusan rival politiknya itu.
Gantz sedang melakukan perjalanan ke Washington untuk mendiskusikan rencana damai dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan harus segera kembali ke Negeri Bintang Daud untuk memimpin debat parlemen melawan pemberian imunitas Netanyahu. Sebelumnya, Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas tuduhan korupsi setelah sebuah investigasi panjang dilakukan. Dia di antaranya didakwa menerima suap, menyalahgunakan kepercayaan dan penipuan.
Netanyahu juga diduga telah menerima hadiah senilai US$ 264 ribu atau Rp 3,6 miliar, yang di antaranya berupa cerutu dan minuman keras sampanye dari beberapa pengusaha. Dia juga diduga mengeluarkan aturan dalam upaya meningkatkan peliputan berita positif tentangnya di sebuah situs pemberitaan online yang cukup terkenal di Israel. Netanyahu terancam hukuman penjara sampai 10 tahun jika terbukti bersalah.