TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Donald Trump memberlakukan kebijakan baru pada Jumat yang akan menghambat visa warga negara asing yang ingin melahirkan di tanah AS agar anak-anaknya mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat.
Menurut kabel komunikasi yang bocor dari Departemen Luar Negeri AS kepada Kedubes AS di seluruh dunia, aturan baru ini mulai berlaku efektif per 24 Januari, dikutip dari CNN, 24 Januari 2020.
Baca Juga:
Gedung Putih mengumumkan pada hari Kamis bahwa Departemen Luar Negeri tidak akan lagi mengeluarkan visa kunjungan sementara (B-1/B-2) kepada warga asing yang ingin memasuki Amerika Serikat untuk melahirkan, atau istilahnya "wisata kelahiran".
Pengunjung ke AS akan ditolak visa sementara jika ditemukan bahwa tujuan utama perjalanan adalah untuk memperoleh kewarganegaraan AS dengan melahirkan di Amerika Serikat, menurut peraturan baru Departemen Luar Negeri As yang diterbitkan pada Jumat. Aturan itu tidak berlaku untuk 39 negara, yang sebagian besar berada di Eropa, yang merupakan bagian dari Program Bebas Visa, menurut seorang pejabat Departemen Luar Negeri saat dikonfirmasi pada Kamis.
Menurut pejabat dan kabel diplomatik, petugas konsuler diberitahu bahwa mereka tidak bisa langsung bertanya kepada seorang perempuan jika mereka hamil.
"Anda tidak boleh bertanya kepada pemohon visa apakah mereka hamil, kecuali jika Anda memiliki alasan yang jelas untuk percaya bahwa mereka mungkin hamil dan berencana untuk melahirkan di Amerika Serikat. Anda harus mendokumentasikan alasan tersebut dalam catatan kasus Anda," tulis kabel itu. "Anda tidak boleh bertanya kepada semua pelamar perempuan apakah mereka hamil atau berniat untuk hamil."
Konservatif Amnerika telah lama menentang apa yang mereka sebut "bayi jangkar," yang lahir di tanah Amerika dan digunakan oleh orang tua mereka untuk membawa anggota keluarga lainnya, menurut New York Times. Presiden Trump juga mengkritik ketentuan konstitusi yang memberikan kewarganegaraan kepada sebagian besar bayi yang lahir di Amerika Serikat.
Tidak jelas apakah wisata kelahiran adalah fenomena yang signifikan atau jangkar bayi mengarah ke imigrasi besar, tetapi banyak konservatif percaya keduanya adalah masalah serius.
Pejabat Departemen Luar Negeri gagal memberikan contoh bagaimana wisata kelahiran memicu risiko keamanan nasional, meskipun Departemen Luar Negeri dan Gedung Putih mengatakan demikian.
"Industri pariwisata kelahiran juga penuh dengan kegiatan kriminal, termasuk skema kriminal internasional," kata Carl C. Risch, asisten menteri luar negeri untuk urusan konsuler.
Petugas konsuler sudah tidak mungkin untuk memberikan visa kepada perempuan yang mereka yakini bepergian ke Amerika Serikat hanya untuk melahirkan. Para petugas itu tidak akan diminta untuk bertanya kepada setiap perempuan apakah dia hamil, tetapi mereka diharapkan untuk melakukan pemeriksaan tambahan termasuk melalui wawancara.
Dengan aturan baru, Gedung Putih tampaknya memberi sinyal kepada petugas di luar negeri bahwa mereka yang akan melahirkan harus ditambahkan ke daftar imigran yang semakin tidak disukai di Amerika Serikat, di samping orang miskin, kebanyakan pengungsi dan migran pencari suaka.
Stephanie Grisham, sekretaris pers Gedung Putih, mengatakan aturan baru itu bertujuan untuk menghentikan mereka yang mencari kewarganegaraan Amerika otomatis dan permanen untuk anak-anak mereka dengan melahirkan di tanah Amerika.
Kebijakan baru tidak mengubah pedoman bagi petugas bandara yang bekerja untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang berarti perubahan kelayakan visa akan terjadi di luar Amerika Serikat, bukan di konter imigrasi bandara.
Aturan ini juga tidak mempengaruhi kunjungan dari 39 negara yang memenuhi syarat untuk Program Bebas Visa, yang memungkinkan warga negara dari negara-negara tersebut untuk mengunjungi Amerika Serikat untuk jangka waktu pendek tanpa visa.
GALUH KURNIA RAMADHANI | CNN | NEW YORK TIMES