Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Serikat Tidak Akan Terbitkan Visa untuk Wisata Kelahiran

image-gnews
Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Donald Trump memberlakukan kebijakan baru pada Jumat yang akan menghambat visa warga negara asing yang ingin melahirkan di tanah AS agar anak-anaknya mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat.

Menurut kabel komunikasi yang bocor dari Departemen Luar Negeri AS kepada Kedubes AS di seluruh dunia, aturan baru ini mulai berlaku efektif per 24 Januari, dikutip dari CNN, 24 Januari 2020.

Gedung Putih mengumumkan pada hari Kamis bahwa Departemen Luar Negeri tidak akan lagi mengeluarkan visa kunjungan sementara (B-1/B-2) kepada warga asing yang ingin memasuki Amerika Serikat untuk melahirkan, atau istilahnya "wisata kelahiran".

Pengunjung ke AS akan ditolak visa sementara jika ditemukan bahwa tujuan utama perjalanan adalah untuk memperoleh kewarganegaraan AS dengan melahirkan di Amerika Serikat, menurut peraturan baru Departemen Luar Negeri As yang diterbitkan pada Jumat. Aturan itu tidak berlaku untuk 39 negara, yang sebagian besar berada di Eropa, yang merupakan bagian dari Program Bebas Visa, menurut seorang pejabat Departemen Luar Negeri saat dikonfirmasi pada Kamis.

Menurut pejabat dan kabel diplomatik, petugas konsuler diberitahu bahwa mereka tidak bisa langsung bertanya kepada seorang perempuan jika mereka hamil.

"Anda tidak boleh bertanya kepada pemohon visa apakah mereka hamil, kecuali jika Anda memiliki alasan yang jelas untuk percaya bahwa mereka mungkin hamil dan berencana untuk melahirkan di Amerika Serikat. Anda harus mendokumentasikan alasan tersebut dalam catatan kasus Anda," tulis kabel itu. "Anda tidak boleh bertanya kepada semua pelamar perempuan apakah mereka hamil atau berniat untuk hamil."

Konservatif Amnerika telah lama menentang apa yang mereka sebut "bayi jangkar," yang lahir di tanah Amerika dan digunakan oleh orang tua mereka untuk membawa anggota keluarga lainnya, menurut New York Times. Presiden Trump juga mengkritik ketentuan konstitusi yang memberikan kewarganegaraan kepada sebagian besar bayi yang lahir di Amerika Serikat.

Tidak jelas apakah wisata kelahiran adalah fenomena yang signifikan atau jangkar bayi mengarah ke imigrasi besar, tetapi banyak konservatif percaya keduanya adalah masalah serius.

Pejabat Departemen Luar Negeri gagal memberikan contoh bagaimana wisata kelahiran memicu risiko keamanan nasional, meskipun Departemen Luar Negeri dan Gedung Putih mengatakan demikian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Industri pariwisata kelahiran juga penuh dengan kegiatan kriminal, termasuk skema kriminal internasional," kata Carl C. Risch, asisten menteri luar negeri untuk urusan konsuler.

Petugas konsuler sudah tidak mungkin untuk memberikan visa kepada perempuan yang mereka yakini bepergian ke Amerika Serikat hanya untuk melahirkan. Para petugas itu tidak akan diminta untuk bertanya kepada setiap perempuan apakah dia hamil, tetapi mereka diharapkan untuk melakukan pemeriksaan tambahan termasuk melalui wawancara.

Dengan aturan baru, Gedung Putih tampaknya memberi sinyal kepada petugas di luar negeri bahwa mereka yang akan melahirkan harus ditambahkan ke daftar imigran yang semakin tidak disukai di Amerika Serikat, di samping orang miskin, kebanyakan pengungsi dan migran pencari suaka.

Stephanie Grisham, sekretaris pers Gedung Putih, mengatakan aturan baru itu bertujuan untuk menghentikan mereka yang mencari kewarganegaraan Amerika otomatis dan permanen untuk anak-anak mereka dengan melahirkan di tanah Amerika.

Kebijakan baru tidak mengubah pedoman bagi petugas bandara yang bekerja untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang berarti perubahan kelayakan visa akan terjadi di luar Amerika Serikat, bukan di konter imigrasi bandara.

Aturan ini juga tidak mempengaruhi kunjungan dari 39 negara yang memenuhi syarat untuk Program Bebas Visa, yang memungkinkan warga negara dari negara-negara tersebut untuk mengunjungi Amerika Serikat untuk jangka waktu pendek tanpa visa.

GALUH KURNIA RAMADHANI | CNN | NEW YORK TIMES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

21 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

3 hari lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

8 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

9 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Thailand Usul Visa ala Schengen untuk 6 Negara Asia Tenggara, Tak Termasuk Indonesia

15 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Thailand Usul Visa ala Schengen untuk 6 Negara Asia Tenggara, Tak Termasuk Indonesia

Usulan mirip visa Schengen ini mencakup enam negara yakni Thailand, Kamboja, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Myanmar.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

17 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

17 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.