Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siaran Sidang Senat Pemakzulan Trump Ditonton 11 Juta Orang

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Nielsen memperkirakan sekitar 11 juta pemirsa TV menyaksikan sidang senat bersejarah permohonan pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dimulai pada Selasa, 21 Januari 2020.

Jumlah itu rupanya tak sebanyak orang-orang yang menonton sidang hari pertama DPR yang memproses permohonan pemakzulan Trump pada November 2019, yang ditonton sekitar 13,8 juta pemirsa dari 10 jaringan siaran dan televisi kabel.   

Data yang dipaparkan Nielsen memperlihatkan sidang Senat 22 Januari 2020 dipadati penonton televisi pada jam-jam tayangan siang. Mereka menonton 4 jam sampai ada yang hanya setengah jam saja. Sidang sendiri berlangsung sampai tengah malam.   

Peringkat ini tidak termasuk mereka yang menonton sidang lewat siaran langsung streaming online atau mengikutinya di media sosial.

Senat AS memberikan suara untuk mengajukan amandemen oleh Pemimpin Minoritas Senat AS Chuck Schumer (D-NY) mencari dokumen dan bukti dari Gedung Putih selama sidang impeachment Senat AS terhadap Presiden AS Donald Trump dalam pengambilan bingkai ini dari pengambilan gambar video di Senat AS Kamar di US Capitol di Washington, AS, 21 Januari 2020. REUTERS/U.S. Senate TV/Handout via Reuters

Dalam sidang Senat 22 Januari 2020, terlihat para anggota parlemen berdebat selama berjam-jam dan mengumpulkan saksi-saksi. Sidang permohonan pemakzulan Trump disiarkan secara langsung oleh enam jaringan televisi kabel dan televisi lainnya, diantaranya ABC Walt Disney Co., CBS Viacom CBS Inc., NBC dan MSNBC dari Comcast Corp, CNN dan Fox News dari AT&T Inc. Fox News.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang hari pertama permohonan pemakzulan, Senat Partai Republik menolak permintaan Partai Demokrat untuk mendapatkan bukti dan memanggil saksi tertentu. Debat berlangsung hingga lewat tengah malam sebelum aturan final disetujui. 

Persidangan, yang dilanjutkan pada Rabu, 22 Januari 2020, dibuka dengan argumen pembuka. Sidang permohonan pemakzulan Trump adalah sidang pemakzulan presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat. 

Trump didakwa oleh DPR, yang dipimpin Partai Demokrat pada Desember 2019 lalu, atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena menekan Ukraina untuk menyelidiki anak mantan Wakil Presiden Demokrat Joe Biden, yang pernah bekerja di sebuah perusahaan gas di Ukraina. Biden adalah saingan politik Trump di pemilu November 2020. Trump juga dinilai telah menghalangi penyelidikan atas masalah tersebut. 

Presiden Trump, yang berasal dari Partai Republik, membantah melakukan kesalahan. Dia di proyeksi akan dibebaskan oleh Senat dari upaya pemakzulan. Senat Amerika Serikat beranggotakan 100 orang yang dikendalikan oleh Partai Republik. Diperlukan dua pertiga suara mayoritas untuk mendepak Trump dari jabatannya.

Galuh Kurnia Ramadhani | reuters.com

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

1 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Trump Minta Israel Akhiri Perang di Gaza, Ini Alasannya

2 hari lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Trump Minta Israel Akhiri Perang di Gaza, Ini Alasannya

Sebagai sekutu paling loyal, Donald Trump memperingatkan Israel untuk mengakhiri perangnya di Gaza.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

3 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

10 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

13 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

10 terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM dihukum bervariasi. Paling berat 6 tahun bui.


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

13 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

14 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

Kuasa hukum dua terdakwa anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan surat dakwaan terhadap kliennya telah kedaluwarsa.