TEMPO.CO, Jakarta - Senat menyetujui tata tertib atau tatib sidang pemakzulan Presiden Donald Trump dengan memblokir hampir semua usulan partai Demokrat.
DPR AS yang dikuasai partai Demokrat sepakat mengajukan permohonan pemakzulan Presiden Trump pada 18 Desember lalu karena dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghambat Kongres dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan wakil presiden dari partai Demokrat, Joe Biden, pesaing berat Trump dalam pemilihan presiden 2020, dan menghalangi penyelidikan kasus ini.
Selama 12 jam Senat mendebatkan soal tata tertib sidang pemakzulan Presiden Trump yang diusulkan Ketua Senat Mitch McConnell.
Berikut tata tertib yang dihasilkan oleh Senat dengan komposisi 53 dari Republik dan 47 dari Demokrat sebagaimana dilaporkan Reuters dan CNN.
1. Senat memblokade upaya pemimpin Demokrat Chuck Schumer untuk menghadirkan paksa rekaman dan dokumen Gedung Peutih, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Kantor Manajemen dan Anggaran mengenai hubungan Trump dan Ukraina.
2. Para senator menolak permohonan pemanggilan paksa mantan penasehat keamanan nasional John Bolton, penasehat Gedung Putih Robert Blair dan pejabat anggaran Gedung Putih Michael Duffey.
Pengadilan yang digelar di Senat diperkirakan akan berlangsung selama 6 hari hingga akhir Januari mendatang.
Donald Trump merupakan presiden ketiga AS yang dijerat pemakzulan. Namun, tak satu pun presiden AS yang jatuh akibat pemakzulan. Presiden Richard Nixon mundur dari jabatannya sebagai presiden karena menghadapi bayang-bayang pemakzulan.