Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Pertama Sidang Pemakzulan, Republik - Demokrat Saling Debat

image-gnews
Sidang senat Amerika Serikat membahas permohonan pemakzulan Donald Trump. Sumber: edition.cnn.com
Sidang senat Amerika Serikat membahas permohonan pemakzulan Donald Trump. Sumber: edition.cnn.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Republik yang mengendalikan senat Amerika Serikat pada Selasa, 21 Januari 2020, menolak upaya Partai Demokrat untuk mendapatkan bukti-bukti dan menelepon beberapa saksi untuk diperlihatkan di sidang permohonan pemakzulan Presiden Donald Trump. Penolakan ini menjadi sinyalemen kalau sidang permohonan pemakzulan Trump bakal berlangsung lama. 

Dikutip dari reuters.com, sidang permohonan pemakzulan ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan dalam sejarah Amerika Serikat. Pada sidang Selasa kemarin, 53 suara menolak tiga mosi dari Ketua Partai Demokrat Chuck Schumer yang ingin dilakukan pemanggilan saksi mata dan mendapatkan beberapa dokumen dari Gedung Putih. Schumer ingin di persidangan diperlihatkan data Kementerian Luar Negeri dan kantor pengelolaan dan anggaran Amerika Serikat terkait kesepakatan Trump dengan Ukraina.   

Para senator juga menolak sebuah permintaan dilakukan pemanggilan Kepala Staf sementara Gedung Putih, Mick Mulvaney. Tidak dijelaskan detail penolakan.     

Politikus Partai Demokrat sebelumnya menyerukan kepada Senat Amerika Serikat agar menggeser Presiden Trump dari pemerintahan karena telah menekan Ukraina agar menginvestigasi mantan Wakil Presiden Joe Biden, yang berasal dari Partai Demokrat. Biden adalah lawan politik Trump di pemilu presiden November 2020 mendatang dan Trump dianggap telah menghambat upaya penyelidikan atas kasus ini. 

Presiden Trump yang pada Desember 2019 dimakzulkan oleh DRP, diduga telah menyalah gunakan kekuasaan dan menghalang-halangi Kongres dalam melakukan penyelidikan atas dugaan ini. Trump menyangkal telah melakukan kesalahan dan menggambarkan upaya pemakzulannya sebagai sebuah kabar bohong untuk menggelincirkannya dari pemilu 2020. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sesi debat awal sidang permohonan pemakzulan Trump, Kepala Tim Pembela Trump menyebut kasus yang dituduhkan pada Trump ini tidak berdasar. Sedangkan seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat mengatakan ada bukti kesalahan luar biasa yang dilakukan Trump. 

Kepala Hakim John Robert memimpin sidang permohonan pemakzulan Trump. Dalam sidang Selasa kemarin itu, Partai Demokrat dan Partai Republik saling mendebat setelah Pemimpin Senat  Mitch McConnell mengajukan aturan persidangan.     

Konsul Gedung Putih, Pat Cipollone, yang dalam posisi membela Trump, menyerang dasar tuntutan terhadap Presiden Trump. Dia juga mengatakan politikus Partai Demokrat belum memenuhi standar konstitusi Amerika Serikat untuk pemakzulan. Sidang permohonan pemakzulan Trump masih akan berlanjut.      

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei: Mayoritas Warga Amerika Serikat Kini Menentang Serangan Israel ke Gaza

1 hari lalu

Puluhan demonstran pro-Palestina mengangkat telapak tangan mereka saat rapat Kongres Amerika Serikat di Capitol Hill, Washington, AS, 31 Oktober 2023. Puluhan demonstran pro-Palestina menyerbu rapat Kongres Amerika Serikat yang tengah membahas bantuan dana untuk Israel yang masih berperang dengan Hamas. REUTERS/Kevin Lamarque
Survei: Mayoritas Warga Amerika Serikat Kini Menentang Serangan Israel ke Gaza

55% warga Amerika Serikat tidak menyetujui respons militer Israel ke Gaza, menurut jajak pendapat terbaru Gallup


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Trump Minta Israel Akhiri Perang di Gaza, Ini Alasannya

3 hari lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Trump Minta Israel Akhiri Perang di Gaza, Ini Alasannya

Sebagai sekutu paling loyal, Donald Trump memperingatkan Israel untuk mengakhiri perangnya di Gaza.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

4 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

10 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

13 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

10 terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM dihukum bervariasi. Paling berat 6 tahun bui.


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

14 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

14 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

Kuasa hukum dua terdakwa anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan surat dakwaan terhadap kliennya telah kedaluwarsa.