TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi delapan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal atau ABK telah menjadi korban penculikan kelompok radikal Abu Sayyaf. Penculikan terjadi di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.
"Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangan, Selasa, 21 Januari 2020.
Kelompok Abu Sayyaf berkumpul di hutan kepulauan Basilan, Filipina Selatan. [Radio Free Asia]
Terkait kasus ini, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin. Pemerintah Indonesia juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia atau TKI untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.