Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyanyi Malaysia Didenda Rp 91 Juta karena Kurung Beruang Madu

image-gnews
Perawat hewan memberi susu pada anak beruang madu (Helarctos malayanus) berusia 56 hari yang lahir di Kebun Binatang Bandung, 31 Januari 2018. Beruang madu merupakan hewan yang dilindungi dengan status rentan. TEMPO/Prima Mulia
Perawat hewan memberi susu pada anak beruang madu (Helarctos malayanus) berusia 56 hari yang lahir di Kebun Binatang Bandung, 31 Januari 2018. Beruang madu merupakan hewan yang dilindungi dengan status rentan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Malaysia mantan finalis ajang musik Rockanova, Zarith Sofia Mohd Yasin, didenda RM 27.000 atau Rp 91 juta pada Rabu kemarin karena memelihara beruang madu di apartemennya di Desa Pandan pada Juni tahun lalu.

Zarith Sofia, 28 tahun, didenda RM 20.000 (Rp 67 juta), sebagai pengganti penjara enam bulan atas tuduhan menjaga beruang madu (Helarctos Malayanus) dan RM 7.000 (Rp 23,5 juta) lainnya sebagai pengganti empat bulan penjara, karena mengurung hewan tersebut.

Hakim Manira Mohd Nor menjatuhkan hukuman setelah terdakwa mengubah pembelaannya menjadi bersalah ketika kasus itu diajukan untuk dijatuhkan hari ini, menurut laporan Bernama, yang dikutip 18 Januari 2020.

Pada Juli tahun lalu, penyanyi itu mengklaim telah mencoba memelihara beruang madu (Helarctos Malayanus), spesies yang sepenuhnya dilindungi di bawah Jadwal Kedua Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010, tanpa izin khusus.

Sebelumnya, pengacara Zarith Sofia, Nik Muammer Hurrie Mohamad Sukri, dalam mitigasi, memohon kliennya agar dibebaskan dari hukuman penjara karena itu merupakan pelanggaran pertamanya.

Penyanyi itu juga dituduh mengurung anak beruang tersebut di lingkungan yang tidak kondusif untuk kenyamanan dan kesehatan hewan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sofia ditemukan mengurung beruang madu tersebut di apartemennya di unit Kondominium Sentrio Pandan, Desa Pandan, pada 6 Juni 2019.

Dikutip dari The Star Juni 2019, penyanyi Malaysia itu mengaku dia mengira beruang madu itu anak anjing.

Zarith Sofia Yasin mengatakan dia menemukan hewan di malam hari dan memutuskan untuk merawatnya. Sofia kemudian memberi nama beruang madu itu Bruno, yang ia temukan di Bukit Ampang.

Dia mengklaim akan menyerahkan beruang madu tersebut ke Zoo Negara dan tidak bermaksud melanggar hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

4 jam lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

5 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

5 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

6 jam lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Celine Dion Beri Dukungan ke Sesama Pengidap Stiff Person Syndrome: Kita Bisa!

2 hari lalu

Celine Dion bersama tiga putranya. Foto: Instagram/@celinedion
Celine Dion Beri Dukungan ke Sesama Pengidap Stiff Person Syndrome: Kita Bisa!

Celine Dion memperingati Hari Kesadaran Stiff Person Syndrome Sedunia. Dia menuliskan kata-kata penyemangat kepada sesama penderita SPS.


Malaysia Kutuk Serangan Israel terhadap Distribusi Bantuan Mereka di Gaza

2 hari lalu

Pekerja Palestina berdiri di samping kotak bantuan yang berlumuran darah, di pusat distribusi bantuan UNRWA setelah serangan Israel, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Malaysia Kutuk Serangan Israel terhadap Distribusi Bantuan Mereka di Gaza

Malaysia mengutuk keras serangan atas distribusi bantuan mereka di Jalur Gaza yang menyebabkan delapan warga Palestina tewas dan 20 orang lainnya luka


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

PT PLN (Persero) memperoleh hibah sekitar US$2 juta atau Rp31 miliar dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).