TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Farhan, sandera WNI di Filipina selatan bebas dari penyanderaan kelompok radikal Abu Sayyaf. Farhan diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu pada Rabu, 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan, Kamis, 16 Januari 2020 menjelaskan Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya dia akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Heri Ardiansyah (kanan) bersalaman dengan pejabat Kemenlu saat penyerahterimaan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Farhan adalah seorang anak buah kapal (ABK) dan satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu. Dua sandera lainnya, yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.
Abu Sayyaf adalah kelompok radikal di Filipina selatan, yang dikenal suka melakukan penculikan dengan uang tebusan. Kelompok ini sudah terpecah dalam fraksi-fraksi dan diduga memiliki kaitan dengan jaringan teroris al-Qaeda.