Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Perempuan Mandi, Mahasiswa Yale-NUS Terancam Penjara

image-gnews
Ilustrasi Yale-NUS Collage. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Ilustrasi Yale-NUS Collage. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki berstatus mahasiswa Yale-NUS College di Singapura merekam video saat empat teman perempuannya sedang di dalam kamar mandi. Tindak pelecehan seksual ini dilakukan dalam beberapa kali kesempatan.  

Pelaku kejahatan yang tidak dipublikasi identitasnya itu, 36 tahun, melakukan tindak kejahatannya pada empat teman perempuannya yang tinggal dalam satu rumah sewaan bersama. Dia merekam saat para korban benar-benar dalam kondisi tidak berbusana di dalam kamar mandi. 

Identitas pelaku tidak bisa disebutkan namanya demi melindungi identitas para korban. Pelaku di persidangan, yang digelar pada Senin, 13 Januari 2020, mengaku bersalah. Dia dituntut dengan 8 dakwaan atas tuduhan menghina perempuan. Pelaku juga menghadapi 16 ancaman serupa lainnya yang akan dipertimbangkan selama proses hukuman berlangsung. 

Pelaku diketahui melakukan tindak kejahatan itu pada Agustus 2017 dan Maret tahun lalu. Dia merekam setidaknya empat perempuan berbeda dan beberapa korban yang tidak dikenali.

Profersor Joanne Roberts, wakil presiden eksekutif akademik di Yale-NUS College, Singapura, mengatakan bahwa mahasiswa tersebut sudah dipecat karena telah melanggar kode etik sekolah dan menimbulkan risiko keselamatan bagi komunitas mereka. Pemecatan tersebut mulai berlaku sejak akhir Oktober 2019.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Gabriel Lim mengatakan bahwa pelaku dan korbannya tinggal di kamar yang berbeda di rumah sewaan tersebut. Keempat korban perempuan berusia 22 tahun saat kejadian ini terjadi.

Tindak kejahatan pelaku terungkap ketika salah satu korban pulang ke rumah bersama pacarnya sekitar pukul 8 malam pada tanggal 3 Maret  2019. Korban lalu masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri. 

Sekitar lima menit kemudian, pelaku menuju ke pintu kamar mandi yang tertutup dan meletakkan ponselnya di tempat khusus menggunakan perangkat untuk merekam temannya yang sedang tak berbusana.

Korban lalu mendengar suara berisik di luar pintu kamar mandi, lalu melihat kaki pelaku ketika dia mengintip celah bawah pintu kamar mandi.
Pelaku segera berlari ke ruang tamu, duduk di sofa dan menghapus video berdurasi empat detik yang sempat berhasil direkamnya. Dia juga sempat menyingkirkan video lainnya.

Korban meminta pacarnya untuk memeriksa ponsel pelaku namun dia tidak dapat menemukan video apapun pada saat itu. Untuk menyangkal kecurigaan, pelaku berbohong kepada pasangan itu dan menuduh orang lain dalam rumah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga sempat menuduh tamu pesta dari pertemuan rutin di dekat tempat mereka tinggal karena pintu kamar mereka tidak dikunci.

Dalam sebuah pertemuan dengan teman – teman serumahnya, pelaku akhirnya mengakui bahwa dialah yang berdiri di luar kamar mandi tadi malam.

Ia berbohong dengan mengklaim bahwa itu adalah pertama kalinya ia melakukannya. Korban awalnya percaya pada pelaku dan memutuskan untuk tidak membuat laporan ke polisi. Namun korban akhirnya membuat laporan polisi 10 hari kemudian setelah pertemuan antara orang tua pelaku dan korban.

Polisi kemudian menyita barang-barang seperti ponsel dan hard drive pelaku. Video yang menyangkut kasus tersebut akhirnya diambil setelah pemeriksaan forensik.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan terdakwa merekam video teman-teman sekamarnya yang sedang mandi karena hal tersebut dapat membantunya menghilangkan stres akademis yang dialaminya. Dia juga menonton ulang video-video tersebut setiap kali dia merasa kewalahan dengan kegiatan akademis kampusnya.

Dalam persidangan Senin, 13 Januari 2020, pengacara korban, Josephus Tan dan Cory Wong dari firma hukum Invictus Law Corporation mengajukan uang jaminan senilai US$15.000 atau setara dengan Rp 205 juta.

Profesor Joanne Roberts, wakil presiden eksekutif urusan akademik mengatakan mereka telah menghubungi mahasiswa perempuan yang menjadi korban untuk memberi mereka dukungan.

Dia menambahkan bahwa perguruan tinggi memandang masalah ini sebagai masalah serius atas dugaan pelanggaran seksual dan telah memiliki sistem untuk mengatasi masalah-masalah seperti itu, serta sistem pendukung untuk memastikan kesejahteraan psikologis siswa. Pelaku akan dijatuhi vonis pada 31 Januari 2020 dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda untuk setiap tuduhan. 

asiaone.com | Galuh Kurnia Ramadhani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

25 menit lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

4 hari lalu

Penyanyi IU atau Lee Ji Eun, Instagram.com/@dlwlrma
Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

Konser IU akan digelar konser di Singapura pada 20 dan 21 April 2024


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

4 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

4 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

5 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

5 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

5 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

Turis wanita ini mencuri ikat pinggang dan produk kosmetik yang nilainya belasan juta di Bandara Changi Singapura.