TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan India menghukum gantung hingga tewas empat terpidana pemerkosa seorang pelajar fisioterapi berusia 23 tahun di dalam bus tujuh tahun lalu.
Perintah pengadilan untuk menghukum mati 4 terpidana pemerkosa secara brutal itu diumumkan hari Selasa, 7 Januari 2020 .
Eksekusi putusan pengadilan terhadap ke 4 terpidana ini dijadwalkan pada 22 Januari 2020 jam 7 pagi di penjara Tihar di New Delhi.
Korban dua minggu kemudian tewas di satu rumah sakit di Singapura.
Sebelum eksekusi dilakukan, keempat pemerkosa sadis ini diberi kesempatan melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan dalam jangka waktu 14 hari. Jika diterima, kasusnya akan berlanjut ke pengadilan mahkamah. Jika tidak diterima, keempatnya akan menjalani eksekusi.
Ibu korban yang mendengarkan putusan pengadilan itu berujar: "Anak perempuan saya akhirnya mendapatkan keadilan."
"Keputusan ini akan bertindak pemberi efek jera dalam kasus-kasus seperti ini di masa depan," kata Seema Khushwaha, pengacara korban, sebagaimana dilaporkan CNN.
Pemerkosaan brutal pelajar wanita ini memicu unjuk rasa ratusan ribu pria dan wanita dengan turun ke jalan raya memprotes minimnya keamanan, lemahnya hukum, sistem penegakan hukum yang salah dan berprasangka serta pengadilan yang terlalu dibebani.