TEMPO.CO, Jakarta - Pada Senin, mahasiswa S3 asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup atau minimal 30 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah memperkosa 48 pria.
Namun, menurut laporan Daily Mail, 7 Januari 2020, polisi yakin Reynhard Sinaga telah memperkosa 195 orang dan merekam aksinya.
"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya ingin bersenang-senang malam dengan teman-teman mereka," kata Hakim Suzanne yang memimpin persidangan.
"Sangat jarang, jika pernah ada, pengadilan melihat aksi pemerkosaan seperti ini, yang mencakup begitu banyak korban dalam jangka waktu yang lama."
Polisi menduga aksi Reynhard Sinaga berlangsung lebih dari sepuluh tahun, tetapi Reynhard dihukum karena 159 pelanggaran yang dilakukan dari Januari 2015 hingga Mei 2017 di empat persidangan terpisah.
Antara Januari 2015 hingga Mei 2017 adalah periode di mana Reynhard Sinaga dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap 48 pria di Manchester.
Sidang pertama
1 Juni hingga 10 Juli 2018, Reynhard Sinaga melanjutkan persidangan pertamanya yang membuatnya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan, tiga dakwaan pemerkosaan dan enam dakwaan penyerangan seksual.
Sidang kedua
1 April hingga 7 Mei 2019, Reynhard Sinaga diadili untuk kedua kalinya dan dinyatakan bersalah atas 49 dakwaan pemerkosaan, lima dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual. Dia dipenjara selama 20 tahun setelah dua persidangan pertama.
Sidang ketiga
16 September hingga 4 Oktober 2019, Reynhard Sinaga menjalani persidangan ketiganya dan dinyatakan bersalah atas 26 dakwaan pemerkosaan, satu dakwaan penyerangan dengan penetrasi dan lima dakwaan penyerangan seksual.
Sidang keempat
2 Desember 2019 dan 20 Desember 2019, Reynhard Sinaga menjalani persidangan keempat dan dinyatakan bersalah atas 30 tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan kekerasan seksual.
Total hukuman
Pada Senin Reynhard Sinaga divonis seumur hidup dan dipenjara selama setidaknya 30 tahun selama persidangan ketiga dan keempat. Secara total, ia dinyatakan bersalah di keempat pengadilan atas 159 pelanggaran: 136 perkosaan, delapan percobaan perkosaan, 14 serangan seksual, dan satu melalui penetrasi.
Reynhard Sinaga mencari korban pria muda yang mabuk larut malam di sekitar klub malam dekat flat-nya. Dia memperdaya korban dengan menawarkan tempat istirahat dan menawarkan minum. Reynhard Sinaga membius korban dengan obat chemsex GHB sehingga korban tak sadarkan diri saat diperkosa.
Catatan redaksi: Artikel ini telah diperbaiki pada 7 Februari 2020 pukul 18.00 WIB sesuai pedoman pemberitaan media siber