TEMPO.CO, Jakarta - Bea cukai Hong Kong dalam 2,5 bulan terakhir mengungkap sejumlah metode yang digunakan para pengedar narkoba dalam menyembunyikan barang haram mereka. Para pengedar diantaranya menggunakan matras bermain anak-anak, sepatu olah raga, buah kaleng dan susu bubuk.
Bea Cukai Hong Kong dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2019, mengatakan pihaknya telah menyita narkoba total seberat 60 kilogram senilai HK$40 juta atau Rp 72 miliar. Narkoba yang disita itu berupa kokain, sabu-sabu, ketamin, dan ekstasi yang di pecah-pecah dalam sejumlah paket yang dikirim via udara periode 23 Oktober – 31 Desember 2019.
Paket berisi barang haram itu disita saat hendak dikirim dari Hong Kong ke Kota Shenzhen, Cina. Paket-paket itu sebelumnya dikirim via udara dari Eropa ke beberapa negara Asia.
Bea Cukai Hong Kong menemukan narkoba yang disembunyikan dalam sepatu olah raga, susu formula hingga makanan anjing. Sumber: SOUTH CHINA MORNING POST/asiaone.com
Menurut Departemen Bea Cukai Hong Kong beberapa tablet ekstasi ditemukan tercampur dengan makanan anjing, sedangkan ketamin disembunyikan dalam beberapa buah sepatu olah raga, kardus susu formula dan produk makanan dari daging.
“Paket-paket ini dikirim via udara ke Hong Kong dari beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Jerman. Ada pula yang diketahui dikirim dari Malaysia dan Thailand,” kata sumber di lembaga penegakan hokum Hong Kong.
Menyusul penahanan paket-paket narkoba ini, petugas bea cukai telah menahan tujuh orang, yakni lima laki-laki dan dua perempuan serta menyita sekitar 480 gram narkoba dari mereka. Sebagian dari temuan narkoba itu, diduga untuk dijual di Hong Kong sedangkan sisanya untuk dikirim ke negara lain seperti Jepang dan Australia. Pengedar narkoba di Hong Kong bisa mendapat hukuman seumur hidup.