TEMPO.CO, Beijing – Otoritas Bea Cukai Cina mengatakan telah melarang impor babi ternak dan babi liar serta produk turunannya dari Indonesia karena merebaknya wabah flu babi Afrika.
Penyakit hewan berbahaya ini juga telah menyebar di Cina sejak pertama kali terdeteksi pada Agustus 2018. Ini telah mengurangi jumlah ternak babi di Cina hingga 40 persen.
“Beijing telah melakukan serangkaian langkah untuk mendorong pertumbuhan produksi babi,” begitu dilansir Reuters dan dikutip Asia One mengacu penjelasan dari situs Badan Bea Cukai Cina, Selasa, 31 Desember 2019.
Pada saat yang sama otoritas memperketat tindakan pencegahan penyebaran penyakit ini.
Asia One melansir otoritas Indonesia melaporkan telah mendeteksi sekitar 392 kasus flu babi Afrika per 17 Desember 2019.
Otoritas pertanian di Indonesia telah menyatakan ada sekitar 30 ribu ternak babi tewas akibat flu babi Afrika di Sumatera Utara per 15 Desember 2019.
Channel News Asia melansir ini menimbulkan kerugian ekonomi senilai puluhan miliar seiring otoritas berupaya melakukan karantina di area peternakan terdampak flu babi Afrika. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pemerintah berupaya serius menangani masalah ini.