TEMPO.CO, Jakarta - Resolusi tahun internasional ekonomi kreatif 2021 yang diprakarsai oleh Indonesia telah diadopsi secara luas dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 pada 19 Desember 2019 di New York, Amerika Serikat.
Resolusi yang berjudul “International Year on Creative Economy for Sustainable Development 2021” ini menekankan pentingnya ekonomi kreatif dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Sebelumnya, pada 14 November 2019, resolusi ini diterima dan diadopsi pada komite-II PBB yang tahun ini membidangi isu-isu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi global. Sebanyak 81 negara mensponsori resolusi yang digagas Indonesia ini, dengan fokus untuk mendorong investasi, optimalisasi teknologi dan inovasi digital, mendukung peran usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, generasi muda, perempuan, dan komunitas/masyarakat madani dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Logo Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sumber: Wikipedia
Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) melaporkan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang tangguh dan tumbuh di tengah berbagai ketidakpastian dan krisis ekonomi.
Ini dibuktikan dengan kondisi sektor industri kreatif global yang bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2002-2015 dari US$ 208 miliar menjadi US$ 509 miliar atau lebih dari Rp 7 ribu triliun. Sektor bidang jasa ekonomi kreatif juga menjadi penyumbang PDB terbesar sektor perdagangan jasa global dengan 18.9 persen.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menyambut baik adopsi resolusi ini di Sidang Umum PBB ini dan menjelaskan bahwa Ekonomi kreatif menjadi sektor penting dan terbarukan yang semakin dilirik pada masa Revolusi Industri 4.0 ini.
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) dalam keterangan, Jumat, 20 Desember 2019 menjelaskan dukungan dari 81 negara terhadap inisiasi Indonesia ini menjadi sebuah kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban dan diimplementasikan dengan baik. Capaian ini merupakan langkah yang sangat signifikan dan strategis dalam menempatkan Indonesia sebagai pemain ekonomi kreatif dunia.
“Kami sadar bahwa ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar, namun Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pentingnya ekonomi kreatif melalui Resolusi ini,” kata Endah W. Sulistianti, Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Baparekraf.