TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan setelah DPR AS mengesahkan dua pasal pemakzulan, menjadikan Trump presiden ketiga yang terkena pemakzulan.
Ada dua pasal pemakzulan Trump: Pertama, Trump dituduh menggunakan wewenangnya sebagai presiden untuk menekan Ukraina demi kepentingan politik pribadi. Kedua, Trump dituduh menghalangi pejabat pemerintahan bersaksi, tidak menyediakan bukti dokumen yang diminta, dan merintangi penyelidikan Kongres.
Setelah pengesahan pasal pemakzulan, Trump akan menghadapi sidang di Senat, di mana Senat dikuasai Republik sekutu Trump.
Lalu bagaimana sejarah tentang pemakzulan Amerika Serikat?
Kerangka Konstitusi Amerika Serikat mengizinkan pemakzulan termasuk ketentuan untuk memakzulkan presiden atau pejabat federal lainnya, termasuk hakim. Pemakzulan Amerika Serikat terinspirasi oleh proses dari sejarah konstitusional Inggris yang berasal dari abad ke-14, sebagai cara bagi Parlemen untuk meminta pertanggungjawaban para menteri raja atas tindakan mereka, menurut Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, dikutip dari Los Angeles Times, 19 Desember 2019.
Klausul dalam Konstitusi Pasal II ayat 4 mengatakan, "Presiden, Wakil Presiden dan semua Pejabat Sipil Amerika Serikat, bisa dipecat dari jabatannya dengan pemakzulan sebagai hukuman atas Pengkhianatan, Penyuapan, atau Kejahatan Tinggi dan Pelanggaran Berat lainnya."
Apa saja pelanggaran yang memenuhi syarat pemakzulan? Ini tergantung pada anggota parlemen mempertimbangkan pemakzulan pada waktu tertentu.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi bersiap untuk berbicara kepada media dengan Ketua Komite Intelijen DPR Adam Schiff, Ketua Pengawasan dan Reformasi DPR Carolyn Maloney, dan Ketua Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler setelah memberikan suara pada dua pasal pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump di US Capitol di Washington, AS, 18 Desember 2019. [REUTERS / Tom Brenner]
Dalam proses saat ini, yang menjadi masalah adalah apakah Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan untuk Ukraina sampai presidennya setuju untuk menyelidiki saingan politik Trump, mantan Wakil Presiden Joe Biden, dan khususnya perusahaan Ukraina yang dipimpin putra Biden.
Selain itu, apakah Trump menghalangi Kongres dengan menolak bekerja sama dengan penyelidikan, termasuk dengan menghalangi pejabatnya untuk bersaksi dan agen federal tidak menyediakan dokumen.
Dikutip dari Reuters, tidak ada presiden dalam 243 tahun sejarah di Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya dengan pemakzulan. Pemakzulan akan membutuhkan mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat, yang berarti setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Trump. Sejauh ini tidak ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.
Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, telah memperkirakan "tidak ada kesempatan" Senat akan memvonis Donald Trump.