TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump menyebut para Demokrat memalukan di depan hadirin pawai "Merry Christmas" di Michigan, ketika Demokrat berupaya mengesahkan dua pasal pemakzulan dirinya di DPR AS.
"Dengan pemakzulan dan partisan ilegal hari ini, Demokrat menyatakan kebencian mendalam dan penghinaan bagi pemilih Amerika," kata Trump di Michigan setelah berada di panggung selama sekitar satu jam, dikutip dari CNN, 19 Desember 2019.
Trump membandingkan proses pemakzulan dengan "pawai bunuh diri politik" dan mengatakan ia akan menang pada akhirnya.
"Apakah kalian melihat polling saya?" kata Trump di depan hadirin.
Tak lama setelah pemungutan suara pemungutan suara ditutup, Trump kembali mengecam anggota Demokrat.
"Setelah tiga tahun perburuan penyihir jahat, tipuan, penipuan, Demokrat di DPR berusaha untuk menganulir surat suara puluhan juta orang Amerika yang patriotik," katanya.
Ketika Trump berpidato di Michigan, DPR AS telah mengesahkan pasal pertama pemakzulan Trump.
Anggota DPR Diana Degette, anggota yang memimpin sesi Dewan Perwakilan Rakyat AS, mengetuk palu untuk membuka sesi guna membahas aturan sebelum pemungutan suara terhadap dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Capitol Hill di Washington, 18 Desember 2019. [House TV via REUTERS]
Reuters melaporkan, DPR yang dipimpin Demokrat meloloskan pasal penyalahgunaan kekuasaan dengan 230 banding 197 suara.
Pasal pertama menuduh Trump, 73 tahun, menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politik Joe Biden, pesaing utama Donald Trump untuk nominasi presiden dari Partai Demokrat 2020.
Tidak ada presiden dalam 243 tahun sejarah Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya dengan pemakzulan. Pemakzulan Trump akan membutuhkan mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat, yang berarti setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Donald Trump, dan tidak ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.