TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut AS mengatakan pengusaha penerbangan Indonesia Sunarko Kuntjoro dan tiga perusahaan lain yang berkantor Jakarta, telah memasok maskapai Iran Mahan Air dengan suku cadang pesawat baru dan yang diperbaharui antara 2011 dan 2018.
Menurut laporan pengadilan, dikutip dari Quartz, 18 Desember 2019, mereka menyembunyikan tujuan mereka yang sebenarnya dengan mengarahkan pengiriman melalui perusahaan-perusahaan cabang di Singapura, Thailand, dan Hong Kong.
Kuntjoro, pemilik mayoritas dan presiden PT MS Aero Support di Jakarta, memalsukan dokumen dengan menyebut bahwa komponen-komponen itu dimaksudkan untuk angkutan udara dan pemasok Indonesia, menurut laporan pengadilan.
Mahan Air diduga membayar sekitar US$ 3 juta atau Rp 42 miliar untuk komponen, yang termasuk komputer penerbangan, aktuator, dan prosesor sistem penghindaran tabrakan.
"Banyak barang yang tercantum dalam surat dakwaan sangat mendasar bagi bisnis penerbangan," kata mantan kolonel Angkatan Udara AS dan perwira intelijen Cedric Leighton.
"Anda tidak bisa menerbangkan pesawat modern tanpa komponen-komponen tersebut. Ini menunjukkan bahwa sanksi AS yang diberikan pada entitas Iran memiliki efek signifikan pada kemampuan Iran untuk mempertahankan bisnis dan operasi pemerintah," lanjut Leighton.
Surat dakwaan mengatakan Kuntjoro dibantu oleh orang-orang dan perusahaan yang diidentifikasi hanya sebagai "Konspirator A," "Konspirator B," Orang C, "dan "Orang D"
Pemerintah AS telah menyita US$ 350.000 atau Rp 4,9 miliar yang dipegang oleh Konspirator B dan Perusahaan C di rekening di HSBC Bank dan Bank of America. Mustafa Oveici, seorang warga negara Iran dan seorang eksekutif untuk Mahan Air, disebutkan dalam dakwaan tetapi belum dituntut.
Mahan Air belum memberikan komentar atas dakwaan ini. Sementara Kemenlu RI belum memberikan keterangan terkait.
Tahun lalu Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap banyak entitas yang terkait dengan Mahan Air, termasuk agen penjualan luar negeri dan perusahaan cabang yang digunakan untuk mendapatkan suku cadang pesawat.
Awal bulan ini, Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS memberikan sanksi pada tiga agen penjualan Mahan Air yang beroperasi di Uni Emirat Arab dan Hong Kong. Italia, Prancis, dan Jerman telah melarang penerbangan Mahan Air mendarat di negara mereka, yang dilaporkan karena tekanan dari pemerintah AS terkait sanksi Iran.