Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusoff Rawther Tahu Akibatnya Jika Bohong Soal Anwar Ibrahim

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Yusoff Rawther, 26 tahun, (bertopi) didampingi pengacaranya Haniff Kathri dan inset Anwar Ibrahim (pojok kanan atas). New Straits Times
Yusoff Rawther, 26 tahun, (bertopi) didampingi pengacaranya Haniff Kathri dan inset Anwar Ibrahim (pojok kanan atas). New Straits Times
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengacara Haniff Kathri mengatakan kliennya Muhammed Yusoff Rawther menyadari konsekuensi jika membuat pengaduan bohong soal pelecehan seksual oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim.

Haniff mengatakan kliennya berupa mencari keadilan terhadap insiden yang dialaminya.

“Yusoff bukan anak remaja lagi. Dia mengerti jika dia berbohong maka dia akan menanggung akibatnya,” kata Haniff seperti dilansir New Straits Times Selasa, 10 Desember 2019.

Haniff mengatakan klienya telah membuat pernyataan atau statutory declaration.

“Dia juga sudah membuat laporan dan datang ke kantor polisi untuk memberi keterangan resmi mengenai apa yang terjadi,” kata Haniff kepada media di Bukit Aman.

Yusoff, 26 tahun, dipanggil ke markas polisi Malaysia untuk memberi keterangan terkait investigasi yang berlangsung saat ini. Dia menghabiskan waktu sekitar tujuh jam di kantor polisi.

Sebelumnya, Yusoff mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Anwar Ibrahim saat bekerja sebagai periset di tim Presiden PKR itu.

Menurut Yusoff, insiden itu terjadi di rumah Anwar Ibrahim pada Oktober 2018 saat sedang berlangsung proses pemilu sela untuk daerah Port Dickson, yang dimenangkan Anwar Ibrahim.

Yusoff baru melaporkan insiden ini ke polisi pada 7 Desember 2019.

Anwar membantah keras tuduhan ini. Dia telah dimintai keterangan di kantor polisi pada 12 Desember 2019. Anwar merupakan calon pengganti dari Perdana Menteri Mahathir Mohamad seperti diatur dalam kesepakatan internal koalisi Pakatan Harapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi ini merupakan gabungan empat partai termasuk PKR untuk mengusung Mahathir pada pemilu Malaysia 2018, yang berhasil menggantikan Najib Razak sebagai PM.

Menurut Haniff, klienya telah menjelaskan kepada polisi alasan menunda pelaporan insiden ini selama lebih dari setahun. Dia mengaku tidak bisa membuka alasannya ke publik.

Polisi saat ini, menurut Haniff, sedang menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual ini menggunakan Seksi 354 Hukum Pidana ntuk tindak kriminal yang melanggar kepatutan.

Soal pelaporan ini, Yusoff mengaku mendapat dukungan dari keluarganya. Dia juga menampik kritik dari pamannya yaitu Mohideen Abdul Kader, yang mempertanyakan kredibilitas laporan yang dibuat ke polisi.

“Keluarga saya telah membuat pernyataan. Saya harap orang-orang yang bukan bagian dari keluarga saya tidak melibatkan diri dalam hal ini,” kata dia.

Mohideen, yang merupakan Presiden Asosiasi Konsumer di Penang, melontarkan keraguan terhadap klaim keponakannya itu.

Dia melihat ada kejanggalan keluarga tidak mengetahui adanya pelecehan seksual itu sebelum diumumkan ke publik.

Mohideen menduga keponakannya itu telah dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu untuk membuat pengaduan demi keuntungan politik tertentu.

Yusoff membuat tuduhan ini, seperti dilansir Channel News Asia, menjelang PKR menggelar kongres tahunan di Malaysia. Yusoff menuding Anwar Ibrahim menyerangnya dan memaksa melakukan hubungan seksual.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Belum Sah Jadi Presiden, Prabowo Sudah Safari Ke Luar Negeri Bertemu Xi Jinping Hingga Anwar Ibrahim

18 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Kiri) memberikan sambutan dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Belum Sah Jadi Presiden, Prabowo Sudah Safari Ke Luar Negeri Bertemu Xi Jinping Hingga Anwar Ibrahim

Prabowo yang diumumkan sebagai Presiden terpilih sudah bertemu dengan sejumlah petinggi negara mulai dari Xi Jinping hingga Anwar Ibrahim.


Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

19 hari lalu

Pertemuan antara Anwar Ibrahim dan Prabowo Subianto pada 4 April 2024. Facebook/Anwar Ibrahim
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.


Prabowo Subianto Melawat ke Malaysia, Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim

19 hari lalu

Presiden terpilih Indonesia dan Menteri Pertahanan saat ini Prabowo Subianto menyapa wartawan saat berjalan menemui Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, di kantor perdana menteri, Rabu, 3 April 2024, di Tokyo, Jepang.  Eugene Hoshiko/Pool melalui REUTERS
Prabowo Subianto Melawat ke Malaysia, Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim

Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, tiba di Malaysia dan bertemu dengan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim di Putrajaya.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

33 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

33 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

38 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati