Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Dorong Reformasi DK PBB, Ini 5 Masalah Utama

image-gnews
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard bersama tim menjelaskan tentang capaian kerja 2019 dan proyeksi kerja 2020. [KEMENLU]
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard bersama tim menjelaskan tentang capaian kerja 2019 dan proyeksi kerja 2020. [KEMENLU]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mendorong reformasi di badan Dewan Keamanan PBB, DK PBB karena dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan tantangan saat ini.

Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard, perlu ada reformasi di DK PBB yang arsitekturnya dibangun tahun 1945.

Dan, reformasi ini tidak lagi sekadar ucapan atau keinginan, karena sudah berjalan dengan pendekatan negosiasi informal.

"Kami ingin Indonesia ikut mendukung proses reformasi sementara kita ada di dalam (Indonesia saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB). Kita tahu situasi di dalam," kata Ruddyard dalam kepada wartawan saat memaparkan capaian diplomasi multilateral Indonesia 2019 dan proyeksi program flagship 2020 di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Ruddyard menjelaskan, ada 5 masalah penting yang sudah disepakati untuk reformasi DK PBB. Kelima masalah ini harus dibahas dalam satu paket.

Kelima masalah yang sudah disepakati untuk

1. kategori keanggotaan DK PBB, siapa yang menjadi anggota tetap dan yang tidak tetap.

2. Jumlah perwakilan dari setiap kawasan.

3. Hak veto. Sejak awal PBB berdiri tahun 1945, hak veto hanya dimiliki 5 negara yakni Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan Cina.

"Ini menarik, veto mau diapakan," kata Ruddyard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalahnya veto nga bisa diubah, kalau veto diubah berarti harus mengubah Charter (Piagama PBB) dan butuh ratifikasi dari 5 negara besar itu. Hak veto dihapus, tidak masuk akal."

4. Hubungan DK PBB dengan Majelis Umum. Selama ini, jika DK PBB menangani satu isu, maka Majelis Umum PBB tidak boleh lagi membahas isu tersebut.

Sebagai catatan, keduanya memiliki kewenangan mengeluarkan resolusi terhadap satu masalah, namun hanya resolusi yang dikeluarkan DK PBB yang mengikat anggota secara hukum, yakni berupa sanksi terhadap negara yang melanggar aturan yang disepakati PBB.

5. Jumlah anggota DK PBB saat ini 15 negara. Dengan mencermati situasi sekarang, sedang dibahas apakah jumlahnya perlu ditambah misalnya menjadi 22 negara.

Untuk mendorong reformasi DK PBB, Indonesia mengedepankan pembahasan secara informal untuk menemukan titik temu di antara negara-negara yang diajak berdiskusi.

"Diskusi akan berjalan panjang, lama, tidak formal, dan tidak mengarah pada hasil," ujar Ruddyard.

Beberapa tawaran Indonesia terkait dengan 5 masalah yang dihadapi dalam reformasi DK PBB, di antaranya tentang hak veto. Indonesia menawarkan penggunaan hak veto oleh 5 negara besar itu dibatasi untuk isu tertentu saja.

Tentang keanggotaan DK PBB, Indonesia menawarkan gagasan agar anggota tidak tetap dengan kriteria tertentu diberi masa keanggotaan yang lebih lama dibandingkan negara lainnya dan tanpa memiliki hak veto. Negara tersebut akan menjadi penghubung antara 5 negara pemilik hak veto dan anggota tidak tetap yang masa kerjanya hanya 3 tahun.

Ruddyard mengatakan hambatan reformasi DK PBB ini akan datang dari masalah nomor 1 dan 3. Untuk itu, Indonesia dan negara-negara lain yang mendukung reformasi DK PBB memilih melakukan pendekatan secara informal dan sebagai konsekwensinya, butuh waktu lama untuk dapat mewujudkan reformasi DK PBB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

5 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

6 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.


Ingin Jadi Anggota PBB, Palestina Minta Dewan Keamanan Gelar Pemungutan Suara

18 hari lalu

Dibawah guyuran hujan ratusan umat muslim dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) melakukan aksi demo dan penggalangan dana bagi warga Palestina di Gaza didepan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 9 Maret 2024.  Di Gaza kini ada sekitar 300 ribu keluarga menderita imbas blokade Israel yang mengakibatkan bantuan kemanusiaan dikirim berbagai pihak terhambat. Resolusi PBB sudah berkali-kali diveto oleh Amerika. Dalam aksinya, MOI juga akan meluncurkan gerakan Indonesia
Ingin Jadi Anggota PBB, Palestina Minta Dewan Keamanan Gelar Pemungutan Suara

Palestina berencana mengajukan usulan pemungutan suara Dewan Keamanan PBB bulan ini untuk menentukan keanggotaan penuhnya dalam PBB.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

22 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Alasan Amerika Serikat Abstain yang Berujung Jatuhnya Resolusi DK PBB di Jalur Gaza

23 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Alasan Amerika Serikat Abstain yang Berujung Jatuhnya Resolusi DK PBB di Jalur Gaza

Amerika Serikat baru pertama kali memilih abstain yang membuat resolusi DK PBB gencatan senjata di Gaza terwujud. Apa yang membuat AS abstain?


Perintah Gencatan Senjata di Jalur Gaza Dibayangi Kondisi Kelaparan di Gaza yang Memburuk

23 hari lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Perintah Gencatan Senjata di Jalur Gaza Dibayangi Kondisi Kelaparan di Gaza yang Memburuk

Sebelum Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menyepakati gencatan senjata, warga di Jalur Gaza menghadapi kelaparan yang sangat mematikan.


AS Sebut Resolusi DK PBB Tidak Mengikat secara Hukum, Apa Implikasinya?

23 hari lalu

Tentara Israel berdiri di dekat pagar perbatasan, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
AS Sebut Resolusi DK PBB Tidak Mengikat secara Hukum, Apa Implikasinya?

Sehari setelah resolusi DK PBB diadopsi, perang di Gaza masih terus berlangsung, Israel masih terus mengebom Gaza, Hamas masih belum melepas sandera.


Menengok Isi Resolusi DK PBB yang Loloskan Gencatan Senjata Gaza Selama Ramadan

24 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Menengok Isi Resolusi DK PBB yang Loloskan Gencatan Senjata Gaza Selama Ramadan

Setelah alot, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) akhirnya menyepakati resolusi gencatan senjata Gaza. Bagaimana isi resolusi DK PBB tersebut?


DK PBB Dorong Gencatan Senjata di Gaza Pertama Kalinya, Menlu Retno: Kita Sambut Baik

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (rompi hijau), Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Konferensi Pers usai Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. Sebelumnya, RTM tersebut digelar tertutup. TEMPO/Adinda Jasmine
DK PBB Dorong Gencatan Senjata di Gaza Pertama Kalinya, Menlu Retno: Kita Sambut Baik

Pemerintah Indonesia menyambut baik resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera antara Palestina dan Israel, terutama selama bulan Ramadan.


Hamas Siap Tukar Sandera Israel Usai DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata

24 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Hamas Siap Tukar Sandera Israel Usai DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata

Hamas menyambut baik resolusi gencatan senjata yang baru disahkan DK PBB. Ingin agar gencatan senjata permanen dengan Israel di Gaza.