TEMPO.CO, Washington – Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina mereda setelah tercapai kesepakatan dagang pada Jumat, 13 Desember 2019. Ini tercapai setelah kedua negara terlihat perang dagang yang dimulai pada Juli 2018.
Berikut ini sejumlah poin kesepakatan yang dicapai Amerika dan Cina seperti dilansir Channel News Asia.
- Kesepakatan Prinsip
Kedua ekonomi terbesar dunia ini terlibat dalam perang dagang yang melibatkan nilai perdagangan sekitar US$730 miliar baik ekspor dan impor per tahun atau sekitar Rp10.2 ribu triliun.
Kesepakatan ini akan ditandatangani pada Januari 2020 setelah melewati kajian hukum. Kedua negara juga akan memastikan naskah bahasa Inggris dan Cina mengenai perjanjian dagang ini memiliki kesamaan.
Wakil Menteri Perdagangan Cina, Wang Shouwen, mengatakan kedua pihak akan bekerja keras untuk menyelesaikan kajian hukum dan translasi naskah kesepakatan ini.
2. Cakupan Perjanjian
Kesepakatan dagang kedua negara mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual, jual beli makanan dan produk pertanian, layanan keuangan, pertukaran mata uang, dan ketentuan resolusi jika terjadi sengketa.
“Hal penting adalah kesepakatan ini mencakup sistem resolusi yang kuat untuk memastikan implementasi yang efektif dan penegakannya,” kata Robert Lighthizer, US Trade Representative.
3. Layanan Keuangan
Pejabat Amerika mengatakan kesepakatan dagang ini mencakup akses perusahaan AS ke industri keuangan CIna. Ini seperti perbankan, asuransi, sekuritas, dan layanan pemeringkat kredit.
Ini menjawab keluhan lama Amerika soal adanya hambatan investasi, batasan ekuitas asing dan peraturan yang diskriminatif. Ini akan meningkatkan impor keuangan dari AS oleh Cina.
4. Agrikultur
Trump telah menjanjikan kesepakatan dagang dengan Cina akan mencakup pembelian besar-besaran produk pertanian dari AS. Dia memperkirakan Cina akan membeli sekitar US$50 miliar atau sekitar Rp700 triliun.
Pada saat yang sama, pejabat AS mengatakan Cina siap meningkatkan impor sekitar US$200 miliar atau sekitar Rp2.8 triliun di semua sektor seperti energi dan manufaktur dalam dua tahun.
5. Tarif
AS bakal membatalkan tarif 15 persen yang akan berlaku pada Ahad ini untuk sekitar US$160 miliar atau sekitar Rp2.300 ribu triliun. Ini berupa produk elektronik seperti ponsel dan komputer atau PC.
Amerika juga membatalkan pengenaan tarif 15 persen untuk impor senilai US$120 miliar atau sekitar Rp1.700 triliun, yang telah diberlakukan pada 1 September 2019., untuk produk pakaian jadi.