TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat pada Jumat, 13 Desember 2019, melakukan pemungutan suara untuk menentukan kelanjutan permohonan pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hasilnya, DPR menyetujui dua tuntutan terhadap Trump.
Dalam pemungutan suara itu, Trump dinilai telah berusaha menekan Ukraina agar melakukan investigasi terhadap rivalnya Joe Biden, politikus Partai Demokrat. Biden saat ini menjadi salah satu kandidat Presiden yang paling dijagokan dalam pemilu 2020.
Dikutip dari reuters.com, pemungutan suara yang dilakukan Komite Peradilan DPR Amerika Serikat menghasilkan suara yang ketat, yakni 23 berbanding 17. Hasil suara ini artinya menyetujui pasal-pasal pemakzulan pada Trump, yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan terhadap skandal Ukraina dan menghalang-halangi Partai Demokrat untuk menyelidiki Trump terkait dugaan ini.
Donald Trump sedang menelepon.[CNN]
Jika pemakzulan terhadap Trump benar-benar terjadi, maka dia akan menjadi Presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan dari kekuasaan. Jika akhirnya dimakzulkan, Trump selanjutnya akan menjalani sebuah persidangan di Senat pada Januari 2020 atau bertepatan dengan masa kampanye pemilu presiden 2020. Pelaksanaan pemilu pun kemungkinan dipercepat.
Setelah pemungutan suara ini, rencana selanjutnya DPR Amerika Serikat, yakni pada pekan depan kemungkinan akan menyiapkan sidang senat. DPR Amerika Serikat dikuasai oleh Partai Demokrat, sedangkan Senat Amerika Serikat dikuasi oleh Partai Republik. Senat sampai sekarang belum menunjukkan sinyalemen ingin menyingkirkan Trump. Presiden Trump berasal dari Partai Republik.
“Hari ini adalah hari yang sungguh menyedihkan. Untuk ketiga kalinya dalam lebih dari satu abad setengah abad komite peradilan DPR telah memilih pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden,” kata Ketua komite peradilan DPR Jerrold Nadler, yang berasal dari Partai Demokrat.
Atas hasil pemungutan suara DPR ini, sejumlah politikus Partai Republik membela Trump dan menuding Partai Demokrat memiliki motiviasi politik yang ingin membalikkan kemenangan pemilu.