TEMPO.CO, Jakarta - Lee, 50 tahun, seorang janda di Malaysia, tertipu RM 380 ribu atau Rp 1,2 miliar oleh kekasih yang dikenalnya lewat Facebook pada Oktober 2018. Lee sampai menjual rumah demi pacar yang bahkan mereka belum pernah kopi darat.
Dikutip dari asiaone.com, Lee yang tidak dipublikasi identitas lengkapnya, menceritakan dia rela sampai menjual rumahnya untuk membebaskan kekasihnya, yang mengaku ditahan oleh Departemen Bea Cukai Malaysia. Kepada Lee, kekasihnya mengaku, ditahan karena dia ke Malaysia untuk menemuinya dan membawa hadiah senilai RM 800 juta atau Rp 2 triliun.
Lee dalam sebuah acara konferensi pers, Kamis, 11 Desember 2019, mengatakan dia dan kekasihnya sudah satu tahun berpacaran, namun mereka belum sekali pun bertemu tatap muka secara langsung. Kepada Lee, laki-laki itu mengaku bernama Kenneth Cheung, seorang warga negara Amerika Serikat.
“Suatu hari, dia mengatakan pada saya kalau dia ditahan oleh Bea Cukai Malaysia karena mencoba membawa barang senilai RM 800 juta. Barang-barang semahal itu adalah hadiah untuk saya, seperti dua ponsel pintar, perhiasan hingga pakaian dalam untuk saya,” kata Lee.
Dia lalu mentransfer total uang sebesar RM 380 ribu atau Rp 1,2 miliar untuk membayar pajak atas hadiah-hadiah itu dengan harapan pihak beacukai mau membebaskan pacaranya dari tahanan. Uang sebesar itu, di transfer secara berangsur 11 kali ke nomor rekening berbeda terhitung sejak November 2018.
Lee lalu memutuskan membuat pelaporan ke polisi karena dia yakin beberapa petugas bea cukai yang menahan pacarnya sudah menipunya. Namun yang terjadi, dia menemukan bahwa fakta kekasih online-nya yang seorang penipu. Sejak menjual rumahnya, Lee sekarang tinggal menumpang di rumah adiknya.