TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Polisi Malaysia bakal memanggil Anwar Ibrahim terkait seorang bekas pembantunya, yang mengaku menjadi korban serangan seksual.
Anwar membantah tuduhan oleh bekas anak buahnya, Muhammed Yusoff Rawther. Dia menyebut pelaporan dirinya ke polisi sebagai politik terburuk.
“Anwar Ibrahim dan sejumlah saksi lainnya akan segera dimintai keterangan secepatnya,” kata Huzir Mohamed, direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Diraja Malaysia, seperti dilansir Reuters pada Rabu, 11 Desember 2019.
Kepada polisi pekan lalu, Yusoff mengatakan Anwar mencoba memaksanya melakukan hubungan seksual pada September 2018.
Yusoff diwakili penasehat hukum Mohamed Haniff Khatri Abdulla, yang salah satu kliennya adalah Mahathir dalam kasus berbeda sebelumnya.
Soal ini, Mahathir sendiri telah menyatakan akan menyerahkan kekuasaan Perdana Menteri ke Anwar Ibrahim meskipun ada tuduhan ini.
Soal ini, Anwar mengatakan dia merasa bersyukur kepada polisi karena mempercepat proses investigasi terkait upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Saya ingin menekankan bahwa saya siap untuk memberi pernyataan kepada polisi secepatnya untuk membantu investigasi ini,” kata Anwar.
Soal ini, pengacara Mohamed Haniff mengatakan tidak ada konflik kepentingan dalam kasus ini terhadap calon PM itu.
“Perdana Menteri saat ini masih klien saya tapi itu bukan berarti saya tidak bisa menangani kasus hanya karena kasus itu melibatkan menterinya atau orang di pemerintahannya,” kata Haniff.
Dia mengaku telah berbicara dengan Mahathir setelah mengambil penanganan kasus ini untuk mewakili Yusoff. Mahathir disebut terkejut dengan keputusan itu namun bisa memahaminya.
Haniff juga membantah adanya konspirasi politik terkait tuduhan terhadap Anwar Ibrahim. “Biarkan polisi menginvestigasinya,” kata
Yusoff Rawther, 26 tahun, merupakan bekas asisten peneliti dari Anwar Ibrahim. Straits Times melansir dia memberikan keterangan kepada polisi pada 9 Desember 2019. Dia tiba di mabes polisi diraja Malaysia di Bukit Aman pada Senin, 9 Desember 2019, bersama pengacaranya Haniff. Dia memberikan keterangan selama lebih dari tujuh jam.