TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dalam Hari Antikorupsi Sedunia, Senin, 9 Desember 2019 menegaskan kembali komitmen untuk mencegah dan melawan korupsi secara global. Korupsi menghambat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, memfasilitasi kejahatan transnasional, menggerakkan terorisme, hingga merampas hak asasi manusia warga negara di seluruh dunia.
Menurut Pompeo, korupsi memungkinkan dan mempertahankan pemimpin otoriter, melemahkan keyakinan pada sistem demokrasi, menciptakan peluang bagi aktor-aktor predator untuk memanfaatkan mitra-mitra Amerika Serikat. Korupsi juga menciptakan krisis politik dan tantangan tata kelola pemerintahan yang membahayakan keamanan nasional.
Amerika Serikat, melalui berbagai institusi, termasuk Kementerian Luar Negeri AS dan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), melakukan pendekatan komprehensif dalam upaya melawan korupsi.
"Kami berusaha menuntut pertanggungjawaban koruptor melalui program-program diplomatik yang solid, dengan mendukung inisiatif yang melibatkan beragam pemangku kepentingan dan masyarakat madani, melalui bantuan luar negeri untuk membangun mitra yang lebih kuat dan institusi yang transparan dan terpercaya, memberlakukan sanksi serta larangan visa," kata Pompeo.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menghadiri makan siang yang diselenggarakan oleh Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dengan rekan-rekannya dari lima anggota tetap yang memegang hak veto Dewan Keamanan AS di New York, AS, 26 September 2019. [REUTERS / Yana Paskova]
Pada 2019, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat secara terbuka menetapkan hampir 40 pejabat publik dan anggota keluarga terdekat mereka terlibat dalam tindak korupsi yang signifikan, sesuai dengan Bab 7031(c) Undang-Undang Foreign Operations and Related Programs Appropriations Act, 2019 Kemlu AS.
Pompeo menegaskan pihaknya akan memperbaharui seruan kepada seluruh negara di dunia untuk mengatasi bahaya korupsi, mengimplementasikan komitmen antikorupsi internasional mereka secara efektif, termasuk mereka yang berada di bawah Konvensi PBB Menentang Korupsi, dan mengambil langkah-langkah untuk mendorong pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.