TEMPO.CO, Amsterdam – Pemerintah Belanda mengumumkan rencana melarang penggunaan gas tertawa atau nitrious oxide oleh publik.
Ini sebagai langkah untuk merespon meningkatnya penggunaan gas tertawa ini di kalangan generasi muda.
Deputi Menteri Kesehatan Belanda, Paul Blockhuis, mengatakan penggunaan gas tertawa untuk kesenangan telah menimbulkan masalah ketergantungan obat-obatan.
“Maka penggunaan Undang-Undang Opium merupakan cara yang tepat untuk mengatasi ini,” tulis Blockhuis kepada parlemen seperti dilansir Channel News Asia pada Senin, 9 Desember 2019.
Namun, penggunaan gas ini untuk menghilangkan rasa sakit masih diperbolehkan asalkan dalam pengawasan dokter gigi. Gas tertawa ini juga masih dibolehkan untuk digunakan dalam proses pembuatan makanan seperti krim kocok.
Saat pengguna menghirup gas tertawa ini, ada efek euforia yang berlangsung singkat, yang awalnya dianggap tidak berbahaya.
Namun, Blockhuis mengatakan penggunaan gas yang termasuk sebagai substansi obat ini bisa menimbulkan kerusakan otak.
Efek negatif lainnya adalah pengguna kehilangan kesadaran, terjatuh, hingga membenturkan kepala mereka ke benda keras di sekitarnya.
“Kita tidak bisa lagi menerima risiko ini mengancam kesehatan generasi muda,” kata Blockhuis.
Media Nltimes dari Belanda melansir gas nitrous oxide ini bakal dimasukkan dalam daftar terlarang bersama sejumlah zat terlarang seperti opium, diazepanm, dan butarbarbital.
Jumlah pasien yang bermasalah kesehatannya karena menghirup gas tertawa di Belanda meningkat terus selama tiga tahun terakhir dari 48 kasus pada 2017, menjadi 54 kasus pada 2018. Jumlah ini naik menjadi 67 kasus gangguan kesehatan pada 2019.