Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Miss Ukraina Gugat Penyelenggara Miss World

image-gnews
Miss Ukraine Veronika Didusenko bersama putranya. [THE TIMES]
Miss Ukraine Veronika Didusenko bersama putranya. [THE TIMES]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Veronika Didusenko, 24 tahun hanya merasakan empat hari sebagai Miss Ukraina karena penyelenggara ratu kecantikan itu mencabut gelarnya termasuk hadiah uang sebesar US$ 12 ribu karena dia dituduh memberi informasi tak jujur sehubungan dirinya pernah menikah dan punya anak.

Didusenko melawan. Dia melayangkan gugatan ke lembaga Miss World yang berafiliasi dengan Miss Ukraina. Ibu satu anak ini menunjuk Ravi Naik, pengacara HAM yang pernah menangani kasus melawan penggunaan data pribadi oleh Facebook dengan tagar #CambridgeAnalytica sebagai pengacaranya.

Dalam pernyataannya di akun Instagram, Didusenko menjelaskan, dia menuding penyelenggara Miss Wrold melakukan diskriminasi berdasarkan status perkawinan, kehamilan, dan pengasuhan anak.

"Kami mengatakan di bawah #EqualityAct 2010 (Undang-undang Kesetaraan gender 2010) yang menjadi dasar kebijakan pengelola #MissWorld merupakan diskriminasi atas berbagai alasan, yakni status perkawinan, dan kehamilan dan pengasuhan anak," tulis Didusenko.

Didusenko menjelaskan, dirinya tidak bermaksud mendapatkan kembali gelar wanita tercantik di Ukraina. Dia hanya berharap gugatan ini akan mengubah persyaratan diskriminatif itu.

Dia pun menuliskan tagar #righttobeamother sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan yang disebutnya diskriminatif.

Penyelenggara Miss World dalam pernyataannya hari Rabu, 4 Desember 2019 menjelaskan, gelas Miss Ukraina dicopot karena Didusenko tidak memberikan informasi yang benar di surat pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di situs syarat pendaftaran Miss World dicantumkan tentang persyaratan tidak menikah dan tidak punya anak, termasuk usia dan tinggi badan, serta tidak berperilaku buruk.

Penyelenggara acara wanita sejagad itu menjelaskan, syarat itu diperlukan karena Miss World sangat sibuk dan harus bersedia bepergian ke berbagai tempat kapan saja untuk mendukung kegiatan amal termasuk ke wilayah-wilayah berat seperti lokasi bencana alam.

Didusenko mengaku saat mengisi pendaftaran online tidak ada opsi untuk menjelaskan statusnya sebagai perempuan yang sudah bercerai saat itu dan memiliki anak.

Lagipula di akun Instagram, kata Didusenko, dia tidak menutupi dirinya memiliki seorang anak laki-laki. Dia menilai alasan perempuan menikah atau cerai dan punya anak menghalangi tugas seorang Miss World sebagai meragukan.

Dalam pernyataan via email kepada The New York Times, Ketua Komite Miss Ukraina, Yuri Ageiev mengatakan, Didusenko telah menyetujui aturan main yang dibuat penyelenggara Miss World. Dia menjelaskan, jadwal padat pemenang tidak sesuai bagi wanita yang memiliki anak-anak. Alasannya, situasi itu akan berdampak negatif pada pengasuhan anak yang akan kehilangan kasih sayang ibunya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

Jokowi bersama empat tergugat lainnya itu digugat untuk membayar kerugian immateril Rp 150 miliar dan materiil Rp 14 miliar.


Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak oleh MK, Begini Alasannya

18 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak oleh MK, Begini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup. Apa alasannya?


3 Kontestan Miss Ukraina 2023 Dikeluarkan

18 hari lalu

Diana Harkusha, kontestan Miss Universe asal Ukraina, mengikuti kelas senam Zumba, gabungan antara senam dan tari Salsa, di Doral, Florida, 14 Januari 2015. AP/Wilfredo Lee
3 Kontestan Miss Ukraina 2023 Dikeluarkan

3 kontestan Miss Ukraina 2023 dikeluarkan dari lomba ajang kecantikan itu setelah dilakukan investigasi dugaan sangkut-paut dengan Rusia.


Pengusaha Bakal Gugat Aturan Soal Larangan Jual Barang Impor, Teten: Saya Tidak Takut

31 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berjalan menuju podium saat acara pembukaan Sixth ASEAN Inclusive Business Summit di Nusa Dua, Bali, Rabu, 23 Agustus 2023. Forum ASEAN Micro and Small Enterprises Financing Institution (AMSEF) bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan finansial bagi UMKM. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Pengusaha Bakal Gugat Aturan Soal Larangan Jual Barang Impor, Teten: Saya Tidak Takut

Menteri Teten Masduki buka suara soal penolakan APLE atas larangan jual barang impor senilai di bawah US$ 100 atau sekitar Rp1,5 juta di marketplace.


Maskapai Penerbangan Ini Bayar Denda Rp125,8 Miliar karena Tagih Biaya Bagasi ke Penumpang

34 hari lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Maskapai Penerbangan Ini Bayar Denda Rp125,8 Miliar karena Tagih Biaya Bagasi ke Penumpang

Maskapai penerbangan ini hanya membolehkan barang pribadi yang muat di bawah kursi pesawat.


Warga Jepang Ajukan Gugatan Pembatalan Buang Air Limbah Fukushima

39 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan
Warga Jepang Ajukan Gugatan Pembatalan Buang Air Limbah Fukushima

Warga Fukushima dan sejumlah prefektur lainnya di Jepang akan menggugat pemerintah Jepang untuk menghentikan rencana pembuangan air limbah radiaoktif


Digugat atas Pelecehan Seksual, Lizzo akan Tuntut Balik Mantan Penarinya

39 hari lalu

Lizzo. (Instagram/@lizzobeating)
Digugat atas Pelecehan Seksual, Lizzo akan Tuntut Balik Mantan Penarinya

Lizzo siap untuk menuntut balik tiga mantan penari yang menuduhkan melakukan pelecehan seskual hingga diskriminasi ras dan agama.


KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

48 hari lalu

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.


Mengenal Priyanka Chopra, Aktris India yang Terharu Menyaksikan Jonas Brothers

48 hari lalu

Priyanka Chopra menghadiri pembukaan Bulgari Hotel di Roma, Italia, Kamis, 8 Juni 2023 (Instagram/@bulgari)
Mengenal Priyanka Chopra, Aktris India yang Terharu Menyaksikan Jonas Brothers

Priyanka Chopra menangis haru menyaksikan suaminya, Nick Jonas, memulai tur Jonas Brothers di Yankee Stadium, New York


Gugatan PKPU Waskita Karya Bakal Diputuskan pada 21 Agustus 2023

53 hari lalu

Suasana sidang penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Gugatan PKPU Waskita Karya Bakal Diputuskan pada 21 Agustus 2023

Putusan terhadap gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dibacakan pada 21 Agustus 2023 mendatang.