TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penduduk distrik North Goa, India, ditahan atas tuduhan membunuh istrinya yang sakit parah dengan cara menguburnya hidup-hidup. Kepolisian Panaji di negara bagian Goa, pada Jumat, 6 Desember 2019, mengatakan istri pelaku dikubur di sebuah Kawasan konstruksi di sebuah kanal irigasi.
Dikutip dari ndtv.com, pelaku diketahui bernama Tukaram Shergaonkar, 46 tahun. Pada Kamis, 5 Desember 2019, dia ditahan atas tuduh mengubur istrinya, Tanvi, 44 tahun, dalam kondisi masih hidup di kawasan proyek irigasi Tillari yang berlokasi di desa Narvem.
Ilustrasi pembunuhan. (harryramdhani)
Tindak penguburan itu dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2019. Shergaonkar yang melihat kehadiran para pekerja proyek, sempat melarang mereka bekerja. Tubuh Tanvi lalu ditemukan oleh para pekerja.
Laporan polisi menyebut, Shergaonkar membunuh istrinya karena dia tidak sanggup membayar biaya pengobatan istrinya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan. Tidak dijelaskan sakit apa yang diderita istri pelaku.
Kepolisian telah mendatarkan secara hukum kasus ini di bawah undang-undang India pasal 302 tentangan pembunuhan dan pasal 201 mengenai tindakan penghilangan barang bukti tindak pelanggaran hukum.