TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Keadilan Rakyat Malaysia, Anwar Ibrahim, menyangkal tuduhan penyimpangan seksual yang diarahkan padanya. Tuduhan itu dilancarkan oleh Muhammed Yusoff Rawther mantan staf peneliti yang pernah bekerja untuk Anwar. Sanggahan Anwar itu dibela oleh Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat, Azmin Ali yang bersumpah para pemimpin partai akan menangkis serangan yang diduga bermotif politik ini.
Dikutip dari malaysiakini.com, tuduhan penyimpangan seksual pada Anwar ini terjadi enam bulan setelah Partai Keadilan Rakyat diguncang sebuah skandal video seks yang melibatkan Azmin. Tuduhan penyimpangan seksual pada Anwar dideklarasikan secara hukum pada 19 November lalu, namun media Malaysiakini belum bisa memverifikasi keaslian dokumen itu.
Mantan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim bersama Presiden ke-3 RI BJ Habibie usai melakukan pertemuan di kediaman BJ Habibie, Jakarta, 20 Maret 2018. Anwar Ibrahim yang merupakan Mantan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia dan pimpinan oposisi serta Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) memenuhin undagan Presiden Ke-3 RI BJ Habibie untuk berkunjung kekediamannya serta memperingati 20 tahun reformasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dokumen itu diterbitkan sehari sebelum kongres tahunan Partai Keadilan Rakyat yang diselenggarakan di Melaka. Sekertaris Partai Keadilan Rakyat, Farhash Wafa Salvador Rizal Mubarak mengklaim dokumen deklarasi hukum atas nama Yusoff didalangi oleh mantan anggota dewan Partai Keadilan Rakyat Badrul Hisham Saharin sebagai upaya untuk menodai partai.
“Saya benar-benar menyanggah tuduhan tanpa dasar ini,” kata Anwar, Kamis, 5 Desember 2019, dikutip dari thestar.com.my.
Menurut Anwar, tanggal dugaan penyimpangan seksual yang dituduhkan Yusoff, dia sedang berkampanye untuk pemilu Port Dickson lalu menghadiri perayaan 150 tahun Mahathma Gandhi di Ibu Kota Kuala Lumpur sebelum kembali lagi ke Port Dickson.
Atas tuduhan ini, sekertaris pribadi Anwar yang bernama Shukri Saad membuat laporan ke polisi. Sedangkan pengacaranya Ramkarpal Singh akan mengirimkan surat tuntutan pada Yusoff.
Yusoff dalam deklarasi hukumnya mengklaim Anwar telah mencoba memaksanya melakukan oral seks dan anal seks, namun ditolaknya. Dia mengaku membuat deklarasi hukum karena dia khawatir dengan keselamatannya.