TEMPO.CO, Washington – Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengarahkan komite pemakzulan Presiden Donald Trump untuk menyusun draf pasal terkait pemakzulan ini.
Pernyataan Pelosi ini menjadi langkah bersejarah dalam proses pemakzulan yang masih berlangsung.
“Demokrasi kita sedang dipertaruhkan. Presiden membuat kita tidak punya pilihan lain kecuali bertindak karena dia mencoba mengkorupsi, sekali lagi, pemilihan umum untuk kepentingannya sendiri. Presiden terlibat dalam penyalah-gunaan kekuasaan, membahayakan keamanan nasional dan integritas pemilu kita,” kata Pelosi, yang merupakan politikus senior Partai Demokrat di Kongres, dalam siaran televisi seperti dilansir Reuters pada Kamis, 5 Desember 2019.
Pelosi juga menyebut tindakan Trump mirip dengan Raja George III dari Inggris, yang menjadi sasaran pemberontakan koloni-koloni AS pada 1776. “Di AS, rakyat adalah raja,” kata dia.
Proses pemakzulan ini terkait dengan permintaan Trump kepada Presiden Ukraina agar menginvestigasi Joe Biden dan putranya Hunter Biden. Ini terkait dengan posisi yang diperoleh Hunter sebagai salah satu anggota dewan direksi di perusahaan gas Ukraina pada saat Biden menjabat sebagai wapres.
Saat ini, Joe Biden merupakan salah satu kandidat kuat Partai Demokrat untuk posisi calon Presiden AS pada pemilu 2020. Jika memenangi konvensi Partai Golkar, Biden bakal berhadapan dengan Trump, yang merupakan kandidat utama dari Partai Republik.
“Dengan rasa sedih, tapi tetap percaya diri dan rendah hati, dengan kesetiaan terhadap para pendiri bangsa dan hati kita yang penuh cinta bagi Amerika, hari ini saya meminta kepada ketua komite untuk melanjutkan proses terkait pasal-pasal pemakzulan,” kata dia.
Pelosi merujuk kepada Jerrold Nadler, yang merupakan Ketua Komite Yudisial di DPR AS. Komite ini memiliki kewenangan untuk menyusun tuduhan resmi terkait pemakzulan Trump. Nantinya, tuduhan itu akan menjalani proses voting di DPR.
Menurut dua orang sumber, komite ini bisa menyusun rancangan tuduhan dan pasal pemakzulan dan menyerahkannya ke DPR pada 12 Desember 2019.
Tuduhan terhadap Trump meliputi penyalah-gunaan kekuasaan, penyuapan, upaya menghalangi Kongres dan proses penegakan hukum.
Jika tuduhan ini disahkan oleh DPR maka proses akan berlanjut ke Senat, yang akan memutuskan apakah akan menyatakan Trump bersalah dan menurunkannya dari jabatan Presiden. Saat ini, Partai Republik mengontrol Senat dan tidak menunjukkan minat untuk memakzulkan Trump.
Seperti dilansir Channel News Asia, Trump telah menjawab bahwa dia tidak melakukan pelanggaran apapun saat menelpon Presiden Ukraina. Dia juga sudah mempublikasikan transkrip teleponnya itu kepada publik, yang awalnya dibocorkan sebagian isinya oleh seorang pembocor dari Gedung Putih.