TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Delegasi Uni Eropa untuk RI, Charles-Michel Geurts, mengklarifikasi beberapa informasi salah yang beredar di masyarakat terkait visa Schengen dalam acara Safe Travel Fest yang digelar oleh Kementerian Luar Negeri RI, di Kota Kasablanka mall, 27 November 2019.
Charles-Michel menjelaskan, WNI yang sudah memegang visa Schengen tidak diharuskan memasuki wilayah Eropa dari negara tempat pengajuan visa. Penjelasan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi salah yang berkembang di komunitas traveler tentang visa Schengen.
Meskipun tidak diharuskan masuk dari negara tempat pengajuan visa, namun Charles-Michel juga menjelaskan bahwa otoritas imigrasi negara Uni Eropa memiliki hak untuk menanyakan hal-hal yang diperlukan apabila melihat ada kejanggalan. Pelancong pun diminta untuk tidak panik dan menjelaskan alasan yang sebenarnya.
Selain isu tersebut, Charles-Michel juga mengklarifikasi bahwa Italia sudah tidak lagi mewajibkan vaksinasi polio bagi para pelancong yang akan memasuki negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri meluncurkan aplikasi Save Travel yang bisa di unduh lewat ponsel android, Kamis, 5 April 2018. Sumber: TEMPO: Suci Sekar
Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan acara Safe Travel Fest untuk mengampanyekan perjalanan luar negeri yang aman dan nyaman. Acara berlangsung di Food Society Kota Kasablanka Jakarta mulai 27 November hingga 1 Desember 2019.
Pada 28 November 2019 diadakan talkshow bertema “Is Hong Kong Safe?” dengan menghadirkan pejabat KJRI Hongkong dan komunitas Backpacker Dunia. Sedangkan pada 29 November akan ada diskusi tentang umrah dan haji yang aman bersama KJRI Jeddah dan Amphuri (Asosiasi Travel Haji dan Umrah).
Selain itu, acara Kementerian Luar Negeri RI ini juga akan kupas tuntas mengenai Jasa Titipan (Jastip), Working Holiday Visa (WHV), Content Creation, Travelling for Women, hingga perencanaan keuangan untuk perjalanan ke luar negeri.