Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Singapura Tahan Perempuan Indonesia karena Bubuk Tawas

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi bubuk tawas. Shutterstock
Ilustrasi bubuk tawas. Shutterstock
Iklan

TEMPO.COSingapura – Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia dan temannya ditahan otoritas Singapura saat merayakan hari ulang tahun.

Ini terjadi setelah petugas Hotel W di Pulau Sentosa melapor ke polisi bahwa perempuan bernama Sharonia Paruntu dan tiga orang temannya diduga menggunakan narkoba. Peristiwa ini terjadi pada 10 November 2019.

“Sekitar pukul sepuluh pagi, seseorang mengetuk pintu kamar hotel saya. Belum saya sempat buka, seseorang mendobrak masuk ke kamar saya. Ada tujuh sampai sembilan petugas polisi dan dua orang lelaki dari hotel,” kata Sharonia lewat akun Instagramnya seperti dilansir media Coconuts.co pada Senin, 25 November 2019.

Media Coconuts.co melansir cerita Sharonia di fitur stories di akun Instagramnya, yang telah dibagikan oleh ayahnya lewat akun Facebook pada 12 November 2019.

Menurut media ini, Sharonia diketahui berdomisili di Singapura seperti terlihat dari profil di akun Instagramnya, yang kemudian menjadi privat.

Insiden ini terjadi pada 10 November 2019. Sharonia sempat ditahan selama 14 jam dan belakangan diketahui dia tidak memiliki narkoba seperti yang diduga sebelumnya.

Polisi memeriksa dan menahan Sharonia setelah petugas hotel melaporkan adanya bubuk putih di kamar mandi hotel saat sedang membetulkan pintu kaca yang retak.

Bubuk putih itu ternyata adalah serbuk tawas agar ketiak tetap terasa segar.

Polisi memberitahu Sharonia bahwa mereka mendapat informasi soal bubuk putih di dalam plastik dari petugas hotel. Saat itu, Sharonia mengaku tahu itu adalah bubuk ketiak, yang lazim di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lalu, saya mengatakan kepada mereka bahwa itu memang milik saya. Itu tawas, seperti deodoran,” kata dia.

Meski telah mendapat penjelasan, polisi merasa tidak yakin dan tetap membawa Sharonia dan teman-temannya dalam keadaan terborgol ke kantor polisi.

Kepada media, polisi mengatakan mendapat informasi soal bubuk putih itu pada sekitar pukul 9.30 pagi. Mereka lalu menahan satu pria dan tiga perempuan sebagai tersangka, yang rata-rata 18 – 19 tahun.

“Mereka akhirnya dibebaskan tanpa syarat pada pukul 1.43 pagi pada 11 November 2019 setelah pengecekan awal pada bubuk putih dan tes urin menunjukkan negatif adanya narkoba,” begitu dilansir media The New Paper.

Sharonia mengaku merasa kecewa dengan cara penanganan polisi mengenai bubuk ketiak ini. Dia merasa diperlakukan sebagai kriminal.

“Polisi mengawal kami keluar hotel dengan tangan terborgol. Itu memalukan karena sebagian tamu hotel melihat kami dan menduga kami penjahat. Mereka memperlakukan kami seperti kriminal dan sangat kasar selama 14 jam,” kata Sharonia.

Dia juga menyesalkan petugas di Singapura membuat dia dan teman-temannya tidur di lantai sel tahanan tanpa alas. “Anjing saya saja memiliki tempat tidur yang layak dan makan tiga kali sehari,” kata dia yang mengaku hanya diberi makan sekali selama ditahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

11 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur