TEMPO.CO, Singapura – Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia dan temannya ditahan otoritas Singapura saat merayakan hari ulang tahun.
Ini terjadi setelah petugas Hotel W di Pulau Sentosa melapor ke polisi bahwa perempuan bernama Sharonia Paruntu dan tiga orang temannya diduga menggunakan narkoba. Peristiwa ini terjadi pada 10 November 2019.
“Sekitar pukul sepuluh pagi, seseorang mengetuk pintu kamar hotel saya. Belum saya sempat buka, seseorang mendobrak masuk ke kamar saya. Ada tujuh sampai sembilan petugas polisi dan dua orang lelaki dari hotel,” kata Sharonia lewat akun Instagramnya seperti dilansir media Coconuts.co pada Senin, 25 November 2019.
Media Coconuts.co melansir cerita Sharonia di fitur stories di akun Instagramnya, yang telah dibagikan oleh ayahnya lewat akun Facebook pada 12 November 2019.
Menurut media ini, Sharonia diketahui berdomisili di Singapura seperti terlihat dari profil di akun Instagramnya, yang kemudian menjadi privat.
Insiden ini terjadi pada 10 November 2019. Sharonia sempat ditahan selama 14 jam dan belakangan diketahui dia tidak memiliki narkoba seperti yang diduga sebelumnya.
Polisi memeriksa dan menahan Sharonia setelah petugas hotel melaporkan adanya bubuk putih di kamar mandi hotel saat sedang membetulkan pintu kaca yang retak.
Bubuk putih itu ternyata adalah serbuk tawas agar ketiak tetap terasa segar.
Polisi memberitahu Sharonia bahwa mereka mendapat informasi soal bubuk putih di dalam plastik dari petugas hotel. Saat itu, Sharonia mengaku tahu itu adalah bubuk ketiak, yang lazim di Indonesia.
“Lalu, saya mengatakan kepada mereka bahwa itu memang milik saya. Itu tawas, seperti deodoran,” kata dia.
Meski telah mendapat penjelasan, polisi merasa tidak yakin dan tetap membawa Sharonia dan teman-temannya dalam keadaan terborgol ke kantor polisi.
Kepada media, polisi mengatakan mendapat informasi soal bubuk putih itu pada sekitar pukul 9.30 pagi. Mereka lalu menahan satu pria dan tiga perempuan sebagai tersangka, yang rata-rata 18 – 19 tahun.
“Mereka akhirnya dibebaskan tanpa syarat pada pukul 1.43 pagi pada 11 November 2019 setelah pengecekan awal pada bubuk putih dan tes urin menunjukkan negatif adanya narkoba,” begitu dilansir media The New Paper.
Sharonia mengaku merasa kecewa dengan cara penanganan polisi mengenai bubuk ketiak ini. Dia merasa diperlakukan sebagai kriminal.
“Polisi mengawal kami keluar hotel dengan tangan terborgol. Itu memalukan karena sebagian tamu hotel melihat kami dan menduga kami penjahat. Mereka memperlakukan kami seperti kriminal dan sangat kasar selama 14 jam,” kata Sharonia.
Dia juga menyesalkan petugas di Singapura membuat dia dan teman-temannya tidur di lantai sel tahanan tanpa alas. “Anjing saya saja memiliki tempat tidur yang layak dan makan tiga kali sehari,” kata dia yang mengaku hanya diberi makan sekali selama ditahan.