TEMPO.CO, Jakarta - Myanmar akan mengirimkan sebuah tim hukum yang dipimpin langsung oleh Aung San Suu Kyi ke Pengadilan Internasional di Belanda untuk menghadapi tuduhan genosida atau pembantaian. Kepastian keberangkatan tim hukum ini diumumkan pemerintah Myanmar pada Rabu, 20 November 2019, di Facebook.
Dikutip dari nytimes.com, militer Myanmar telah dituduh melakukan pembunuhan massal, perkosaan dan membakar rumah-rumah masyarakat etnis Rohingya di wilayah barat Myanmar pada Agustus 2017. Penyerangan itu dilakukan setelah pos keamanan Myanmar diserang oleh pemberontak. Genosida tersebut telah mendorong lebih dari 700 ribu penduduk etnis Rohingya melarikan diri ke wilayah perbatasan Bangladesh.
Pengungsi Rohingya, yang melintasi perbatasan dari Myanmar dua hari sebelumnya, berjalan setelah mereka mendapat izin dari tentara Bangladesh untuk melanjutkan ke kamp-kamp pengungsi, di Palang Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh 19 Oktober 2017. Bulan ini menandai peringatan kedua tentang pelarian lebih dari 730.000 Rohingya dari Negara Bagian Rakhine di Myanmar barat laut ke Bangladesh setelah tindakan keras pimpinan militer dalam menanggapi serangan oleh gerilyawan Muslim di pos-pos polisi Myanmar. REUTERS / Jorge Silva / File Photo
Gugatan hukum di Pengadilan Internasional di Den Hague, Belanda, dimasukkan oleh Gambia atas nama Organisasi Kerja Sama Islam. Kementerian Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia, Abubacarr Marie Tambadou, mengatakan pihaknya ingin mengirimkan sebuah pesan jelas kepada Myanmar dan komunitas internasional lainnya bahwa dunia tidak boleh hanya diam saat melihat kejahatan di depan mata.
“Ini amat memalukan bagi generasi kita bahwa kita tidak melakukan tindakan apapun saat ada genosida terjadi di depan mata kita,” kata Tambadou.
Sebelumnya pada September 2019 lalu, Kepala pencari fakta PBB atas kasus ini memperingatkan ada sebuah risiko kalau genosida sudah terjadi. Dalam laporannya disebut Myanmar harus bertanggung jawab di forum hukum internasional atas tuduhan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.
Myanmar menyangkal telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM. Dalam keterangannya Rabu kemarin, Myanmar menyebut keberangkatan tim hukum ke Belanda itu untuk membela kepentingan nasional Myanmar. Tidak disebutkan soal genosida seperti yang digugat Gambia, Myanmar hanya menyebut ini terkait orang-orang yang mengungsi dari negara bagian Rakhine.
Pemerintah Myanmar juga menjelaskan telah merekrut beberapa pengacara internasional untuk menghadapi kasus hukum ini. Aung San Su Kyi, Pemimpin de facto Myanmar dan mantan peraih Nobel bidang perdamaian, akan memimpin tim hukum yang dibawanya dalam kapasitas sebagai menteri luar negeri Myanmar. Tidak dijelaskan tanggal keberangkatan tim hukum Myanmar itu, namun pengadilan internasional di Belanda mengatakan pada Senin, 18 November 2019, sidang sesi dengar akan dilakukan pada 10 -12 Desember 2019.