Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jeffrey Epstein Bunuh Diri, 2 Sipir Penjara Ditahan

image-gnews
Gambar Jeffrey Epstein, penasehat keuangan Amerika Serikat yang bunuh diri di dalam selnya. Sumber:  AFP / Stephanie Keith
Gambar Jeffrey Epstein, penasehat keuangan Amerika Serikat yang bunuh diri di dalam selnya. Sumber: AFP / Stephanie Keith
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua sipir penjara yang mengaku tertidur saat Jeffrey Epstein bunuh diri, ditahan dan dikenai dakwaan dugaan memalsukan catatan kerja untuk menutupi kegagalan mereka mencek Epstein yang tewas di dalam selnya. Epstein adalah penasehat keuangan asal Amerika Serikat yang dituntut atas dugaan melakukan perdagangan seks, dimana kasusnya menyeret sejumlah nama besar diantaranya Pangeran Andrew.

Dikutip dari rt.com, dua sipir penjara itu adalah Tova Boel dan Michael Thomas yang bertanggung jawab mengawasi para tahanan. Gugatan hukum pada keduanya didaftarkan ke pengadilan distrik Manhattan, Amerika Serikat pada Selasa, 19 November 2019. Keduanya saat ini sudah ditahan atas tuduhan berkonspirasi dan memalsukan catatan kerja. Salah satu dari sipir penjara itu, sudah mengajukan permohonan beberapa hari lalu, namun ditolak.

Penjara tempat Jeffrey Epstein tewas setelah gantung diri mendapat kritik dari Jaksa Agung AS William Barr.

Bukannya mencek para tahanan, Boel dan Thomas pada malam kejadian Epstein bunuh diri dalam penjara, 10 Agustus 2019, malah menghabiskan malam dengan berselancar di dunia maya mencari furniture dan sepeda motor. Mereka lalu tidur dan diduga memanipulasi beberapa catatan kerja. Tidak ada penjaga yang mengawasi Epstein selama delapan jam ketika dia ditemukan tewas sekitar pukul 6:33 pagi. Kedua sipir penjara itu hanya mengaku melewatkan dua putaran cek tahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua sipir penjara yang mengantuk ini adalah orang pertama yang dituntut terkait kematian Epstein yang misterius di dalam selnya di Pusat Penahanan Manhattan Correctional. Gugatan hukum ini dilayangkan di tengah derasnya dugaan sejumlah kamera dalam penjara tidak berfungsi.      

Epstein harusnya dicek setiap 30 menit sekali, namun yang terjadi dua petugas sipir penjara itu malah tidur setidaknya selama tiga jam. Mereka diduga memalsukan kartu kerja pengecekan tahanan yang sebesarnya tidak mereka lakukan.    

Menyusul kematian Epstein dalam penjara, Jaksa agung William Bar menuntut adanya sebuah investigasi yang menyeluruh di penjara tempat Epstein ditemukan bunuh diri, dimana penjara itu sebelumnya memiliki reputasi lebih ketat dari pada penjara teluk Guantanamo. Epstein ditemukan sudah tidak merespon oleh Thomas. Teman satu selnya sudah dipindahkan ke kamar lain sebelum Epstein ditemukan tewas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

14 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

17 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

27 hari lalu

Gedung Dinas Keamanan Federal Rusia, (FSB) di Lapangan Lubyanka di Moskow, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina


Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

29 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, menyapa para pendukunnya setelah tiba di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. Setelah buron selama 17 tahun, Thaksin Shinawatra kembali ke kampung halamannya. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pada Minggu, 18 Februari 2024, resmi menghidup udara bebas


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

30 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, memberi isyarat di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

Meskipun diberikan pembebasan bersyarat, eks PM Thailand Thaksin Shinawatra bisa menghadapi masalah hukum atas tuduhan menghina monarki pada 2015.


Istri Navalny Masih Meragukan Kematian Suaminya

30 hari lalu

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dan istrinya Yulia Navalnaya terlihat di dalam pesawat selama penerbangan dari Berlin ke Moskow, 17 Januari 2021. REUTERS/Maria Vasilyeva
Istri Navalny Masih Meragukan Kematian Suaminya

Yulia Navalnaya, istri tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny, masih meragukan kematian suaminya


Pemilu Pakistan Dimulai, Tokoh-Tokoh Oposisi Utama di Balik Jeruji Besi

40 hari lalu

Petugas polisi berjaga di luar tempat pemungutan suara di daerah Gulbahar di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
Pemilu Pakistan Dimulai, Tokoh-Tokoh Oposisi Utama di Balik Jeruji Besi

Jutaan warga Pakistan mulai memberikan suaranya pada Kamis 7 Februari 2024 dalam pemilu yang dirusak oleh tuduhan kecurangan dalam pemilu.


Menikah Melanggar Syariat, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dihukum 7 Tahun

44 hari lalu

Imran Khan dan Bushra Bibi. thecurrent.pk
Menikah Melanggar Syariat, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dihukum 7 Tahun

Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Khan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena pernikahan mereka dinilai melanggar hu


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

45 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun