TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Cina, Xi Jinping memperingatkan para pengunjuk rasa di Hong Kong bahwa mereka telah mengancam secara serius prinsip dua sistem satu negara.
Presiden Xi juga mengulangi dukungan Beijing yang tak tergoyahkan untuk pemerintah dan polisi Hong Kong dalam menghadapi pengunjuk rasa yang anti Cina yang sudah berlangsung selama 24 minggu.
"Menghentikan kekerasan dan mengendalikan kekacauan sambil memulihkan ketertiban saat ini adalah tugas mendesak Hong Kong," kata presiden Xi saat menghadiri KTT BRICS di Brasil sebagaimana dilaporkan Asia One, 15 November 2019.
Unjuk rasa di Hong Kong semakin meluas dan diwarnai aksi kekerasan yang telah menewaskan 2 orang.
Kamis malam, seorang pria usia 70 tahun tewas di rumah sakit Prince of Wales sehari setelah dia dipukul benda keras saat bentrokan terjadi antara pengunjuk rasa pro dan kemerdekaan dan pro Cina.
Korban jiwa pertama dari unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong terjadi pada 8 November 2019 bernama Alex Chow, 22 tahun. Dia terluka di bagian kepala saat polisi mengejar para pengunjuk rasa hingga ke halaman parkir mobil kampus.
Para pengunjuk rasa anti Cina menuntut kemerdekaan Hong Kong dari Cina. Inggris menyerahkan Hong Kong kepada Cina pada tahun 1997.
Cina kemudian memberikan status otonomi khusus kepada Hong Kong yang memberikan kebebasan lebih luas dibandingkan wilayah Cina lainnya.